Purwokerto (Antaranews Jateng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi terkait dengan kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

     "Kasus Meikarta sedang dalam proses penyidikan, bupatinya (Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, red.) kan sudah ditahan, salah satu direksi Lippo Group sudah ditahan, perkembangannya baru sampai itu saja. Mau apa lagi, apakah menyangkut korporasi, ya nanti kita dalami," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin sore.

     Marwata mengatakan hal itu kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di Gedung Roedhiro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dalam rangkaian Roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi".

     Menurut dia, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah pemberian suap itu merupakan kebijakan korporasi ataukah oknum.

     "Nanti dalam proses penyidikan akan kami lihat peran dari korporasi itu. Tidak menutup kemungkinan juga kalau korporasi terlibat," katanya.

     Kendati sedang dilakukan penyidikan, dia mengatakan proyek Meikarta tetap berjalan dan KPK tidak menyatakan pembangunan harus berhenti.

     Menurut dia, KPK mempersilakan proyek pembangunan Meikarta tersebut tetap berjalan jika sudah mendapatkan izin.

     "Jangan sampai memberhentikan kegiatan ekonomi, nanti yang rugi siapa? Yang sudah beli atau sudah membayar itu rugi, pekerjanya juga rugi, kontraktornya rugi. Kita harus proporsional, silakan jalan terus kalau perizinan sudah diperoleh," katanya.

    Lippo Group sebenarnya sudah mendapat izin prinsip pada tahun 2014 namun izin mendirikan bangunannya (IMB) yang lama sekali.

     Ia menduga hal itu mengakibatkan pihak Lippo Group tetap membangun sambil mengurus IMB  meski dipermasalahkan oleh pemerintah daerah hingga akhirnya dimanfaatkan dan diperas sehingga semuanya menjadi repot.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024