Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kali ini bisa dengan mudah memberikan penilaian terhadap performa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) salah satunya melalui Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN). 

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan bahwa Untuk mengukur kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menjalankan Walk Through Audit (WTA) sejak tahun 2017 dan saat ini telah dikembangkan tools untuk menunjang proses WTA bernama KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan). 

KESSAN merupakan bentuk upaya mendorong FKTP untuk meningkatkan layanan bagi peserta JKN-KIS dan memenuhi kewajibannya terhadap kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Peserta JKN-KIS yang berkunjung ke FKTP bisa langsung memberikan penilaiannya melalui aplikasi Mobile JKN. Skor penilaian FKTP tersebut oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan umpan balik ke FKTP tersebut.

Ada beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain apakah hari dan jam praktik sesuai, adakah petugas yang melayani, apakah peserta mendapatkan informasi hak dan kewajiban, apakah sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut nyaman, apakah waktu tunggu kurang dari 30 menit, apakah dokter memeriksa dan menjelaskan kondisi kesehatan pasien, apakah fasilitas kesehatan membedakan peserta JKN-KIS dengan pasien umum, dan yang terakhir apakah pasien dikenakan iur biaya oleh fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data per Maret 2018, dari 126.723 peserta JKN-KIS yang telah menjajal aplikasi KESSAN, hal yang paling banyak diapresiasi peserta JKN-KIS adalah mengenai tidak adanya perbedaan pelayanan oleh fasilitas kesehatan terhadap pasien JKN-KIS dengan pasien umum. Sementara itu, hal yang masih perlu dievaluasi fasilitas kesehatan adalah soal ketersediaan petugas administrasi yang melayani peserta JKN-KIS.

"Umpan balik peserta JKN-KIS tersebut juga nantinya akan digunakan untuk dasar BPJS Kesehatan membantu suatu fasilitas kesehatan meng-improve kinerjanya. Dengan adanya feedback langsung dari peserta JKN-KIS tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya," demikian Maya Amiarny Rusady.

Hingga Maret 2018, ada 21.893 FKTP yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dan dari angka tersebut, sebanyak 17.035 FKTP resmi berkomitmen menerapkan KBK, 8.392 di antaranya adalah FKTP nonPuskesmas/FKTP swasta, sisanya secara bertahap tengah berproses menerapkan skema tersebut.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024