Semarang, ANTARA JATENG - Wakil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan perubahan status Taman Margasatwa Mangkang atau Bonbin Mangkang menunggu penyertaan modal.

"Draft penyertaan modal sudah dibentuk panitia khususnya (pansus). Kami masih menunggu proses penyertaan modalnya," katanya di Semarang, Selasa.

Pemerintah Kota Semarang berencana mengubah status Bonbin Mangkang dari unit pelaksana teknis dinas (UPTD) menjadi perusahaan daerah untuk pengembangan menjadi destinasi wisata unggulan.

Rencananya, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal sudah ditetapkan sehingga proses pengalihan status Bonbin Mangkang bisa dilakukan.

"Penyertaan modal hanya akan mengubah pengalihan aset-asetnya saja. Untuk pengelolaannya, akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak ketiga mutlak dilakukan agar pengelolaan Bonbin Mangkang semakin baik dan semakin mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung.

"Percuma saja kalau statusnya sudah badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusda kalau pengelolaannya tidak profesional," katanya.

Untuk pengelolaan Bonbin Mangkang, kata dia, bisa belajar dari pengelolaan Jatim Park dan Bali Zoo yang sebenarnya luasan lahan kedua tidak lebih luas dari Bonbin Mangkang, namun mampu menarik minat wisatawan yang besar.

"Justru kalau status Bonbin Mangkang sudah berubah, bisa ditawarkan kepada pihak ketiga karena punya `bargaining` dan nilai jual, seperti tanah aset pemkot tidak perlu tukar guling, koleksi binatangnya beragam, dan sebagainya," katanya.

Akan tetapi, Ita mengatakan selama masih berstatus UPTD di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang maka Bonbin Mangkang akan sulit sekali berkembang secara optimal.

"Contoh kecil, dengan status UPTD, Bonbin Mangkang tidak bisa menaikkan tarif masuk karena ada perdanya. Makanya, kami akan mencontoh Jatim Park yang sebenarnya milik pemerintah tetapi dikerja samakan pihak ketiga," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Bonbin Mangkang Kusyanto mengatakan jika sudah menjadi BUMD maka Bonbin Mangkang mendapatkan izin sebagai lembaga konservasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sebagai lembaga konservasi, kami bisa melakukan tukar menukar bintang dengan bonbin lain sehingga bintang akan semakin bervariasi," pungkasnya. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024