Semarang, Antara Jateng - Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) memastikan operasional Pelabuhan Tanjung Emas Semarang masih berjalan lancar menyusul ditetapkannya General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Tanjung Emas Tri Suhardi sebagai tersangka atas permasalahan dokumen palsu.

"Saat ini memang kami melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut dari kasus ini, tetapi kami memastikan operasional masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Ketua Umum SPPI III Dani Rahmad Agustian di sela aksi solidaritas GM Pelindo III di Semarang, Senin.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jika tidak ada tanggapan serius dari Polda Jateng maupun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas atas aksi solidaritas tersebut, pihaknya akan melakukan aksi yang lain.

"Jika aksi pertama ini tidak didengar maka kami akan 'slowdown' atau mengurangi sedikit demi sedikit aktivitas di Pelabuhan Tanjung Emas mulai dari Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) hingga keseluruhan Pelabuhan Tanjung Emas," katanya.

Salah satu yang dilakukan adalah mengurangi jam kerja TPKS dan pelayanan yang ada di Pelabuhan Tanjung Emas secara keseluruhan.

"Meski kami tidak akan mengurangi kualitas pelayanan, tetapi kami merasa perlu memberikan peringatan kepada pihak luar pelabuhan terkait permasalahan yang ada di dalam pelabuhan," katanya.

Diakuinya, dari sisi material tidak ada kerugian yang dialami oleh PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas, tetapi kasus ini mengganggu sisi mental para pekerja.

Sebelumnya, status tersangka GM Pelindo III Cabang Tanjung Emas Semarang tersebut merupakan buntut dari sangkaan dokumen palsu aktivitas bongkar muat yang dilaporkan oleh Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) kepada Polda Jateng.

Terkait hal itu, Dani mengatakan karena Pelindo merupakan BUMN yang membawahi pelabuhan, maka aktivitas bongkar muat sudah masuk ke dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pelindo.

"Menurut Ombudsman kami tidak perlu lagi mengurus dokumen lain terkait aktivitas bongkar muat, tetapi dari APBMI kami diminta untuk mengurus dokumen tersebut. Ini yang menjadi pangkal permasalahannya," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024