Puluhan Preman Terminal Terboyo Digaruk Polisi
Kamis, 2 Juli 2015 17:11 WIB
Ilustrasi. Polisi menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Liliek Darmanto di Semarang, Kamis, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
"Kami ingin menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna angkutan umum," katanya.
Menurut dia, banyak pendatang yang akan turun di terminal saat arus mudik nanti.
Oleh karena itu, lanjut dia, agar masyarakat tidak resah dan merasa aman dilakukan giat operasi preman ini.
Preman-preman yang berasal dari berbagai latar belakang tersebut, kata dia, akan dibina.
"Dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibina," katanya.
Ia menuturkan masih ditelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran pidana dari preman-preman yang diamankan ini.
"Kalau ditemukan unsur pidana tentu akan diproses hukum," katanya.
"Kami ingin menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna angkutan umum," katanya.
Menurut dia, banyak pendatang yang akan turun di terminal saat arus mudik nanti.
Oleh karena itu, lanjut dia, agar masyarakat tidak resah dan merasa aman dilakukan giat operasi preman ini.
Preman-preman yang berasal dari berbagai latar belakang tersebut, kata dia, akan dibina.
"Dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibina," katanya.
Ia menuturkan masih ditelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran pidana dari preman-preman yang diamankan ini.
"Kalau ditemukan unsur pidana tentu akan diproses hukum," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota Komisi III DPR RI desak Polri berantas preman imbas kasus hajatan Purwakarta
08 April 2026 10:40 WIB
Wakapolri berniat berdayakan preman pasar awasi protokol kesehatan
10 September 2020 16:09 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB