Aksi unjuk rasa belasan aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelemat Uang Rakyat tersebut diawali dengan orasi di Alun-alun Kudus sekaligus memperingati masa pemerintahan Bupati Kudus Musthofa yang genap satu tahun untuk periode yang ke dua.

Setelah beroasi selama beberapa menit, pengunjuk rasa melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kudus yang ada di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak sekitar 400 meter.

Selain mengusung spanduk bertuliskan proyek kegiatan tanpa lelang berpotensi dikorupsi, pengunjuk rasa juga mengusung bola berukuran besar yang bertuliskan soal kekhawatiran adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek kegiatan tanpa proses lelang tersebut.

"Dengan banyaknya jumlah proyek kegiatan yang tidak melalui proses lelang memang memunculkan dugaan adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam penunjukannya," kata Koordinator Milisi Penyelemat Uang Rakyat, Slamet Machmudi, di Kudus, Kamis.

Ia mencatat, dari 1.700 proyek kegiatan tanpa lelang nilai anggarannya mencapai Rp184 miliar, sedangkan 300 proyek kegiatan yang melalui proses lelang nilainya sebesar Rp231,19 miliar.

Mayoritas proyek kegiatan yang tidak melalui lelang, kata dia, dibiayai oleh APBD Kudus 2014, sementara proyek kegiatan melalui lelang sebagian besar berasal dari dana APBD Provinsi serta APBN.

Untuk itu, kata dia, Kejaksaan Negeri Kudus perlu mengawasi pelaksanaannya di lapangan sesuai ketentuan atau tidak.

"Pasalnya, peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada proyek kegiatan tanpa lelang sangat besar," ujarnya.

Selain meminta Kejari Kudus ikut mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan yang melalui penunjukan langsung, masyarakat di Kabupaten Kudus juga diminta ikut mengawasinya.

Menurut dia, pengawasan program pembangunan oleh rakyat sebagai bagian dari upaya pencegahan kemungkinan terjadinya tindak korupsi.

Usai berorasi di Kantor Kejari Kudus, perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan poster bertuliskan "pencegahan lebih baik dari pada penindakan, jangan menunggu uang rakyat dikorupsi, rakyat mengawasi dan aparat hukum jangan pasif" yang diterima oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus, Paidi.

Kepala Kejari Kudus, Amran Lakoni mengungkapkan, setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tetap akan ditindaklanjuti.

"Termasuk kekhawatiran masyarakat terkait banyaknya proyek kegiatan yang tidak melalui proses lelang karena rawan dikorupsi juga akan diteliti terlebih dahulu guna memastikan ada tidaknya penyimpangan," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Kejari Kudus juga ikut mengawasi pelaksanaan proyek kegiatan Pemkab Kudus bekerja sama dengan masyarakat agar pembangunan berjalan dengan benar.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024