Video - DPRD Kudus ajukan hak interpelasi terkait pengisian perangkat desa

524 Views

00:00
00:00
00:00
Kudus (ANTARA) - Sebanyak 11 anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan hak interpelasi terkait pengisian perangkat desa yang dinilai cacat hukum, menyusul perubahan Peraturan Daerah nomor 4/2015 tentang Pengisian Perangkat Desa hingga sekarang belum disahkan di sidang paripurna, Senin.(VJ: Akhmad Nazaruddin)