Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengemukakan konflik konstitusional mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) memunculkan sejumlah pertanyaan, antara lain apakah penambahan wewenang ...
Partisipasi semua elemen bangsa harus dibuka seluas-luasnya sebagai dasar pengambilan keputusan untuk merespons wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berkembang saat ini. "Perlu ...
Sekelompok orang yang mencoba memancing pendapat publik mengenai Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945, ibarat tinggal riak (ombak kecil) yang kemungkinan tidak akan mengganggu pelayaran. Mereka ...
Isu amendemen sangat rentan untuk dipolitisasi dan diboncengi isu-isu ikutan, seperti masa jabatan presiden 3 periode, penundaan Pemilu 2024, maupun pemilihan presiden oleh MPR RI, kata anggota Dewan ...
Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva menyatakan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan penundaan pemilihan ...
Penambahan pasal mengenai kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 ...
Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945 bakal menyentuh kebutuhan konstitusional lainnya meski hanya satu pasal mengenai kewenangan MPR RI untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Begitu pasal ...
Diskursus penundaan atau pengunduran waktu pemilihan umum dari 2024 menjadi 2027 perlu disikapi secara dini, terutama dari sisi regulasi. Setidaknya ada dua pilihan: amendemen Undang-Undang Dasar ...
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2013—2015 Hamdan Zoelva menyebutkan tiga hal yang perlu jawaban terkait dengan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD ...
Anggota DPR RI Arsul Sani menegaskan bahwa penundaan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024 menjadi 2027 yang diwacanakan oleh sebagian kalangan tidak mungkin terjadi karena hal itu melanggar ...