Logo Header Antaranews Jateng

Laboratorium Penguji Tar di Kudus Segera Dioperasikan

Selasa, 11 September 2012 20:43 WIB
Image Print
antarafoto.com

"Sarana dan prasarana di laboratorium, seperti 'smoking' mesin dan satu unit alat analisa tar, serta peralatan pendukung lainnya ditambah pegawai yang memiliki keahlian khusus juga sudah disiapkan," ujarnya di Kudus, Selasa.

Ia mengatakan, jumlah pegawai yang dipersiapkan untuk mengoperasikan laboratorium tar dan nikotin yang berada di kawasan LIK Industri Hasil Tembakau yang dibangun di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus sebanyak empat orang.

Keempat pegawai tersebut, katanya, sudah mendapatkan bekal pengetahuan lewat pelatihan.

Sedangkan untuk pengoperasian laboratorium tersebut, katanya, hanya menunggu proses akreditasi.

"Mudah-mudahan, proses akreditasinya tidak terlalu lama, sehingga dalam waktu dekat bisa dioperasikan," ujarnya.

Beberapa pengusaha rokok yang sudah menempati LIK tersebut, katanya, sudah berproduksi, meskipun tidak berlangsung secara kontinyu karena disesuaikan dengan pangsa pasar serta pesanan yang diterima.

Meski demikian, lanjut dia, keberadaan LIK IHT tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah setempat dalam membantu pengusaha rokok golongan kecil agar tetap hidup.

Adapun jumlah perusahaan yang menempati LIK IHT dan sudah beroperasi sejak beberapa bulan yang lalu, baru enam perusahaan rokok golongan kecil.

Padahal, dari 11 tempat produksi yang tersedia di LIK IHT tersebut, sudah disewa oleh pengusaha rokok di Kudus.

Pada Oktober 2012, semua pengusaha rokok yang berada di LIK tersebut akan melakukan perpanjangan kontrak sewa tempat.

Sebelumnya, jumlah pengusaha rokok yang berminat menempati LIK tersebut cukup banyak, termasuk beberapa pengusaha rokok golongan menengah, namun tempat tersebut hanya diperuntukkan untuk pengusaha rokok golongan kecil atau golongan tiga dengan batas produksi maksimal 300 juta batang per tahun untuk SKT, sedangkan untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berkisar antara 300 juta batang hingga 2 miliar batang per tahun.

LIK IHT tersebut, juga dilengkapi ruang pertemuan asosiasi pengusaha rokok, koperasi, dan kantin serta musala.

Proses pembangunan LIK IHT tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp22,38 miliar dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCT).

Untuk pengadaan alat laboratorium uji tar dan nikotin, dianggarkan dana sebesar Rp6,97 miliar yang berasal dari DBHCHT.

LIK IHT tersebut, dilengkapi pula Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun dengan anggaran dana hingga ratusan juta dari APBD 2011.

Sedangkan jumlah pengusaha rokok yang memanfaatkan LIK IHT tersebut mencapai 41 pengusaha yang bergabung menjadi 11 kelompok.



Pewarta:
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026