
OJK Jateng antisipasi risiko kredit bermasalah

Semarang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah memperkuat langkah antisipatif terhadap berbagai risiko yang berpotensi muncul seiring situasi ekonomi sekarang ini, termasuk kemungkinan peningkatan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di lembaga keuangan.
Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo di Semarang, Kamis, mengatakan pihaknya terus mencermati dampak perkembangan ekonomi terhadap industri jasa keuangan.
"Dalam rangka pengaturan, pengawasan, dan edukasi perlindungan konsumen tentu kami terus mencermati ya. Kami juga terus berkomunikasi dengan industri keuangan untuk mengantisipasi dinamika ke depan," katanya
Untuk analisis kondisi makroekonomi, kata dia, tentu menjadi ranah lembaga, seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, sedangkan OJK fokus terhadap stabilitas sektor jasa keuangan.
"Dampaknya terhadap sektor keuangan, tentu salah satunya risiko NPL yang cenderung meningkat. Baik OJK pusat maupun daerah sudah mulai melakukan langkah antisipasi," katanya.
Ia menjelaskan OJK telah meminta seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk melakukan "stress testing", yakni pengujian ketahanan terhadap berbagai skenario ekonomi, sebagai upaya mitigasi.
"Ini bertujuan agar bank dan lembaga keuangan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi risiko yang dapat muncul apabila tekanan ekonomi meningkat," katanya.
Menurut dia, salah satu faktor yang perlu diwaspadai berupa kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya operasional dan produksi dunia usaha, serta memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kredit.
"Kalau kredit produktif, kenaikan biaya operasional tentu akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Saat ini, industri keuangan sedang menghitung seberapa besar dampak yang mungkin terjadi untuk mengantisipasinya," katanya.
OJK juga mencermati potensi terjadinya tekanan pada kredit konsumtif, seiring dengan meningkatnya biaya hidup yang dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Bahkan, OJK melakukan asesmen terhadap bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki eksposur terhadap valuta asing.
Pelemahan nilai tukar rupiah dinilai dapat meningkatkan beban kewajiban bagi pihak yang memiliki utang maupun transaksi dalam mata uang dolar AS.
"Kalau rupiah melemah tentu akan lebih berat bagi pihak yang memiliki eksposur dalam dolar. Karena kewajibannya bisa meningkat," katanya.
Ia menegaskan OJK memiliki kewenangan memberikan relaksasi kebijakan apabila kondisi ekonomi dan sektor keuangan memerlukan dukungan khusus.
Namun, hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun rencana konkret terkait penerapan kebijakan tersebut.
"Saat ini kami masih mencermati perkembangan kondisi yang terjadi. Tetapi secara kewenangan, OJK memang memiliki ruang untuk memberikan dukungan kebijakan apabila diperlukan," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
