Logo Header Antaranews Jateng

PWI Kudus kecam aksi penggerudukan oleh ormas

Kamis, 16 April 2026 09:09 WIB
Image Print
Kantor bersama PWI dan IJTI di Jalan Masjid Agung Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.)

Kudus (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengecam keras aksi penggerudukan yang dilakukan oleh salah satu organisasi massa pada Selasa (14/4) sekitar pukul 22.00 WIB di Kantor PWI Kudus dan IJTI Muria Raya di Jalan Masjid Agung Kudus.

Ketua PWI Kudus Saiful Annas di Kudus, Rabu, menyatakan bahwa aksi tersebut dipicu oleh permintaan klarifikasi terkait ilustrasi foto dalam pemberitaan yang dimuat oleh media mengenai dugaan pemerasan oleh oknum anggota ormas terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria.

Dalam kejadian tersebut, massa dilaporkan melakukan intimidasi verbal terhadap jurnalis Tribun Jateng, Rifqi Ghozali, yang saat itu berada seorang diri di kantor. Bahkan, massa disebut sempat memaksa korban untuk menyampaikan permintaan maaf yang direkam dalam bentuk video disertai ancaman.

Menanggapi insiden tersebut, PWI Kudus menyampaikan sejumlah sikap tegas.

Pertama, aksi penggerudukan dinilai sebagai tindakan salah sasaran. PWI menegaskan bahwa tanggung jawab atas konten pemberitaan, termasuk ilustrasi foto, sepenuhnya berada pada pihak media yang bersangkutan, bukan organisasi profesi wartawan.

Kedua, PWI Kudus menegaskan bahwa keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Pers, seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan pengerahan massa yang disertai intimidasi.

Ketiga, kehadiran massa pada malam hari dengan tindakan intimidasi dinilai telah menimbulkan rasa tidak aman, keresahan, serta ketidaknyamanan bagi anggota PWI Kudus.

Keempat, PWI Kudus mengecam segala bentuk tindakan premanisme, intimidasi, dan ancaman terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kelima, PWI Kudus mendesak ormas tersebut untuk bertanggung jawab atas dampak psikologis yang ditimbulkan serta meminta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

PWI Kudus menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers serta menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan jurnalis di Indonesia.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026