Logo Header Antaranews Jateng

103 huntara korban tanah bergerak di Tegal sudah ditempati

Rabu, 8 April 2026 22:00 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Boedyo Dharmawan. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan 103 hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sudah ditempati masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng Boedyo Dharmawan di Semarang, Rabu, menyampaikan penanganan di Tegal saat ini memang difokuskan terlebih dahulu pada pembangunan huntara.

Proses serah terima huntara tersebut telah dilakukan pada 17 Maret lalu untuk tahap pertama berlokasi di Desa Capar, Kabupaten Tegal.

Dia menyebut 103 unit huntara tersebut bagian dari prioritas pembangunan 456 unit huntara yang saat ini dikebut pemerintah.

Total rumah terdampak tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, sekitar 900 unit, sedangkan ketersediaan unit huntara tahap awal 456 unit dan baru 103 unit rampung.

"Sudah disiapkan lahan pengganti untuk huntaranya, saat ini berprogres, kemarin penyiapan lokasi huntaranya sampai kemudian masuk ke tanahnya Perhutani. Ini proses sudah selesai dan mulai dibangun, jadi ini proses huntaranya," katanya.

Ia menjelaskan 456 huntara yang akan disiapkan itu memang dibangun lahan Perhutani dan baru 103 huntara sudah rampung.

"Belum selesai (pembangunan huntara), sedang berproses itu kan banyak sekali, yang terakhir 100-an sudah terbangun huntaranya," katanya.

Setelah pembangunan huntara selesai, kata dia, pemerintah kabupaten akan menyiapkan lahan untuk hunian tetap sebagai tahap lanjutan relokasi warga terdampak.

"Tahap selanjutnya nanti pemkab (Tegal) akan menyiapkan tanah untuk huntapnya (hunian tetap). Jadi, setelah proses huntara selesai baru nanti kita masuk ke tahapan untuk penyiapan huntapnya dengan menyiapkan lahan," katanya.

Pergerakan tanah terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jateng, Februari lalu menyebabkan rumah warga mengalami kerusakan dan tidak bisa ditempati.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat warga yang mengungsi akibat pergerakan tanah tersebut tercatat lebih dari 2.000 jiwa.

Bencana tanah bergerak itu terjadi karena fenomena creeping atau rayapan tanah, salah satu dari jenis pergerakan tanah yang biasanya terjadi di wilayah yang luas dan memiliki kemiringan.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026