
DPRD Kabupaten Tegal minta Pemkab data ulang status jalan kabupaten

Tegal (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, minta pemerintah daerah mendata ulang status ratusan ruas jalan yang hilang setelah tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Nomor 620/528 Tahun 2022.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni, di Slawi, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya kejanggalan dalam proses penetapan data jalan.
"Diduga ada kesengajaan penghapusan jalan untuk mengelabui data status jalan mantap di Kabupaten Tegal," katanya.
Ia mengaku kaget saat mengecek SK Bupati Tegal Nomor: 620/ 528 Tahun 2022 tentang Penetapan Jalan Kabupaten Tegal karena jalan yang menjadi keluhan masyarakat saat reses ternyata tidak masuk dalam jalan kabupaten.
Padahal, kata dia, jalan-jalan tersebut sebelumnya masuk menjadi kewenangan kabupaten.
"Sebelumnya di SK penetapan jalan tahun 2014 dan tahun 2019 masih ada. Akan tetapi, saat ini banyak yang hilang," katanya.
Ia menjelaskan SK penetapan jalan tahun 2014 telah disempurnakan sehingga terbit SK tahun 2019.
Pada tahun 2022, kata dia, juga dilakukan pembaharuan tetapi sayangnya data yang dijadikan dasar SK tahun 2014.
"Kondisi itu membuat data SK tahun 2019 tidak masuk di data SK tahun 2022. Ini dugaan saya bahwa saat itu ada kepentingan agar status jalan mantap bisa tercapai dengan cara jalan-jalan yang rusak dihapus," katanya.
Menurut dia, dengan penghapusan jalan yang rusak membuat penilaian jalan mantap bisa tercapai.
"Akan tetapi, hal itu berimbas pada masyarakat yang tiap hari melalui jalan-jalan tersebut. Pemkab Tegal maupun desa tidak bisa menganggarkan perbaikan jalan karena statusnya tidak jelas," katanya.
Ia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya minta Bupati kembali melakukan pendataan ulang karena hal itu juga berpengaruh terhadap aset daerah karena statusnya berubah dari milik kabupaten menjadi tanpa status.
"Secepatnya harus dilakukan pendataan ulang. Ini juga sejalan dengan visi misi Bupati yang tengah fokus perbaikan infrastruktur," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
