Logo Header Antaranews Jateng

Layanan jemput bola mudahkan akses BBM subsidi nelayan Karimunjawa

Jumat, 3 April 2026 12:11 WIB
Image Print
Suasana layanan perizinan dan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membuka layanan di aula Kecamatan Karimunjawa. Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (ANTARA/HO. Humas Pemkab Jepara.)

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memberikan layanan perizinan dan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jemput bola terhadap masyarakat nelayan di Kepulauan Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Jepara.

"Tercatat ada 132 layanan yang kami berikan, meliputi 89 layanan di antaranya berupa pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 43 layanan rekomendasi BBM untuk nelayan di Kepulauan Karimunjawa," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara Arif Darmawan di Jepara, Jumat.

Ia mengatakan, layanan jemput bola untuk perizinan dan permohonan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dibuka sejak 31 Maret hingga 1 April 2026 di aula Kecamatan Karimunjawa. Hasilnya, mendapatkan respons positif para nelayan.

Selain DPMPTSP Jepara, layanan jemput bola tersebut juga melibatkan Dinas Perikanan (Diskan) Jepara, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III (Syahbandar) Karimunjawa, serta Pemerintah Kecamatan Karimunjawa.

Layanan tersebut, kata dia, sebagai bentuk respons cepat dan wujud kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan warga, khususnya para nelayan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Dalam permohonan NIB, terdapat petugas pendamping nelayan untuk mengurus melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dokumen itu menjadi syarat administrasi untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka.

"Penerbitan NIB menjadi langkah awal yang sangat krusial. Dokumen ini merupakan syarat administrasi wajib untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka," ujarnya.

E-Kusuka merupakan kartu identitas resmi tunggal yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kartu itu diperuntukkan bagi nelayan, pembudidaya, pemasar, dan pengolah ikan.

Melalui kartu tersebut, nelayan dapat mengakses sejumlah layanan. Di antaranya solar bersubsidi, bantuan pemerintah, asuransi nelayan, serta akses permodalan dari perbankan.

Data nelayan yang masuk selanjutnya diverifikasi oleh petugas dari Dinas Perikanan Jepara.

Setelah itu, diproses melalui aplikasi Si Ninja menjadi bagian dari tahapan penerbitan kode bar (barcode) dan rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan.

Sistem E-Kusuka juga terintegrasi dengan Si Ninja atau Sistem Informasi Nelayan Indonesia Jaya guna mendukung pendataan dan penyaluran layanan kepada nelayan.

Camat Karimunjawa Nuril Abdillah menambahkan layanan bagi nelayan tidak berhenti pada kegiatan jemput bola tersebut.

Kecamatan Karimunjawa, juga tetap membuka layanan setiap hari bagi nelayan yang membutuhkan NIB maupun barcode BBM.

Kepala Diskan Jepara Muh Tahsin mencatat hingga April 2026 telah terbit 151 rekomendasi BBM bagi nelayan. Jumlah itu terdiri atas 57 perpanjangan dan 94 rekomendasi baru.

"Diharapkan masyarakat lebih aktif lagi, terutama untuk kapal-kapal yang belum memiliki pas kapal," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026