Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Jepara jajaki kerja sama dengan investor Tiongkok kelola sampah

Selasa, 24 Februari 2026 19:15 WIB
Image Print
Bupati Jepara Witiarso Utomo saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Pantai Tirta Samudera Bandengan Jepara, Jawa Tengah, Selasa 24/2/2026). (ANTARA/HO. Humas Pemkab Jepara.)

Jepara (ANTARA) - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjajaki kerja sama dengan investor asal Tiongkok yang merupakan perusahaan teknologi lingkungan untuk pengelolaan sampah menjadi energi, sebagai solusi atas permasalahan sampah di daerah setempat.

"Kerja sama ini diarahkan untuk mengolah residu menjadi energi terbarukan," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di sela-sela menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Pantai Tirta Samudera Bandengan Jepara, Selasa.

Ia mengakui telah melakukan pertemuan dengan investor pengolahan sampah menjadi energi asal Tiongkok tersebut.

"Ke depan, residu tidak lagi hanya ditimbun. Residu akan diproses dengan teknologi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Kabupaten Jepara juga akan mendapatkan dukungan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas 100 ton per hari sebagai hibah dari Kementerian PUPR.

Fasilitas tersebut, diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Ia juga berharap peringatan HPSN 2026 menjadi momentum penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir.

Kegiatan HPSN digelar di Pantai Tirta Samudera Bandengan diawali dengan penanaman 20 pohon di kawasan pesisir, terdiri dari 10 pohon cemara laut dan 10 pohon ketapang. Penanaman ini menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga ekosistem pantai dari ancaman abrasi.

Menurut dia peringatan HPSN ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan gerakan kolektif yang harus diwujudkan dalam aksi nyata.

"Kegiatan ini menjadi gerakan bersama untuk menjawab persoalan nyata yang kita hadapi setiap hari, yaitu sampah," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Jepara tidak tinggal diam. Sepanjang tahun 2023–2024, telah dibangun 14 unit tempat pengelolaan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) di berbagai wilayah.

Selain itu, kapasitas pengolahan sampah terus ditingkatkan. Saat ini, lebih dari 28 ribu ton sampah per tahun berhasil diolah menjadi kompos dan bahan baku daur ulang.

Mulai tahun 2026, Pemkab Jepara juga akan memperkuat kebijakan pengurangan residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan sampah.





Baca juga: Pemkab Jepara minta masyarakat tak mudah terprovokasi soal opsen pajak



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026