Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang larang petasan untuk jaga ketentraman

Kamis, 19 Februari 2026 22:49 WIB
Image Print
Kepala Polres Batang AKBP Veronika didamping Kasatreskrim AKP Sudaryono. (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait larangan dan bahaya menyalakan petasan sebagai upaya menjaga ketentraman, ketertiban, serta rasa aman selama memasuki bulan puasa.

Kepala Polres Batang AKBP Veronika di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemberlakuan larangan tersebut sebagai upaya untuk menjaga ketertiban, keselamatan masyarakat, serta menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami tidak akan memberikan toleransi aktivitas jual beli maupun penyalaan petasan. Kami tegaskan (menyalakan) petasan itu dilarang selama bulan suci Ramadhan," katanya.

Menurut dia, penggunaan petasan sering menimbulkan gangguan ketertiban umum terutama pada saat umat muslim sedang menjalani ibadah seperti tarawih dan sahur.

Selain menimbulkan kebisingan, petasan juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri karena risiko ledakan dan kebakaran.

Ia mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli secara intensif di berbagai lokasi termasuk kawasan permukiman, pusat keramaian, hingga lokasi penjualan yang dicurigai menjadi tempat peredaran petasan.

"Kami tidak akan ragu menindak pelanggar baik penjual maupun masyarakat yang kedapatan menyalakan petasan," katanya.

Kapolres mengajak masyarakat menyambut Ramadan 1447 Hijriah dengan kegiatan positif serta menjauhi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau mari bersama-sama menjaga suasana kondusif selama bulan puasa agar ibadah dapat berlangsung khusyuk. Bulan Ramadhan merupakan momentum memperbanyak ibadah bukan melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum," katanya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026