
KPK usut kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Pati

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut latar belakang terjadinya kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang kemudian terkait kasus dugaan pemerasan dan melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
“Mengapa ada 600 lebih ya formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati dari 21 kecamatan di kabupaten tersebut? Nah, tentu ini kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK turut mengusut tahapan-tahapan pengisian 601 formasi perangkat desa tersebut, hingga ke perencanaan penganggaran gajinya yang bersumber dari dana desa.
“Apakah kemudian di dana desa ini juga sudah direncanakan atau sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji para perangkat desa yang dibuka formasinya di Maret 2026 ini? Ya, kami melihat perencanaan itu,” katanya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
