Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mendorong percepatan penggunaan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan.
"Sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ, Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan desa," kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat memberikan pengarahan kepada para camat se-Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Jumat.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pemkab Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.1.3/5273 Tahun 2025 sebagai langkah percepatan penerapan transaksi non tunai di desa.
"Mulai 1 Desember 2025, pembayaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) diwajibkan menggunakan CMS (Cash Management System) Bank Jateng yang terhubung dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Link," katanya menegaskan
Ia menilai penerapan transaksi nontunai akan meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, mengurangi risiko kehilangan dana, serta mempercepat pelaporan keuangan desa.
"Saya titip pesan untuk para camat, pastikan seluruh aparatur desa segera memiliki rekening Bank Jateng agar proses pembayaran berjalan lancar," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra mengatakan implementasi CMS berbasis Siskeudes Link dilakukan bertahap dengan fokus awal pada pembayaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan BPD.
"Dengan transaksi nontunai ini, maka akan membawa manfaat seperti menghindari penyimpangan keuangan desa, memastikan pajak disetor tepat waktu, serta menyediakan bukti pertanggungjawaban digital dan data pengelolaan keuangan desa secara real time (waktu nyata)," katanya.
Ia mengharapkan para camat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi transaksi nontunai berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bulog Banyumas pastikan stok beras aman

