Kudus (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto mendesak pelaksana proyek pembangunan Gedung Pusat Layanan Stroke dan Onkologi RSUD Loekmono Hadi Kudus untuk menambah jumlah pekerja agar proyek lima lantai tersebut bisa selesai tepat waktu.
"Kami berharap ada penambahan pekerja menjadi sekitar 100 orang dari sebelumnya hanya 70-an orang," ujarnya ditemui usai melakukan pemantauan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Rabu.
Dengan demikian, kata dia, proyek ini bisa selesai sesuai target pada 27 Desember 2025.
Ia juga meminta agar aktivitas pekerjaan dilakukan siang dan malam untuk mengejar target ketertinggalan progres pembangunan. Apalagi, saat ini mulai memasuki musim hujan yang berpotensi menghambat pekerjaan lapangan.
"Perlu ada strategi khusus agar pekerjaan bisa tetap berjalan dan selesai tepat waktu. Saat ini progres pembangunan baru mencapai 25 persen, sementara untuk proyek fisik Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah terealisasi 38 persen," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) terkait perkembangan proyek senilai Rp44,6 miliar tersebut. Dari hasil komunikasi itu, dipastikan progres pembangunan berjalan cukup positif dan masih sesuai jadwal.
Ia menambahkan, sisa waktu 2,5 bulan harus dioptimalkan dengan baik, agar target penyelesaian bisa tercapai sesuai rencana.
Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam membenarkan bahwa pembangunan gedung Pusat Layanan Stroke dan Onkologi baru terealisasi 25 persen.
Tahap akhir akhir proyek nanti akan fokus pada pemasangan peralatan. "Diperkirakan saat tahap pemasangan alat nanti, bisa lebih cepat," ujarnya.
Sementara untuk pembangunan IGD, menurut Hakam, berjalan sesuai target dan dievaluasi setiap pekan. Saat ini bahkan menunjukkan deviasi positif.
"Saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat perhatian terhadap proyek-proyek ini. Terlebih kini memasuki musim hujan, kami berharap pelaksanaan pekerjaan dapat tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia menegaskan pelaksana proyek harus memenuhi komitmen kerja sesuai kesepakatan karena sistem pembayaran dilakukan setiap termin berdasarkan capaian target pekerjaannya. Jika tidak sesuai target, maka tidak akan dibayar.
Baca juga: KPPBC Kudus musnahkan 10,8 juta batang rokok ilegal

