
Proyek Logung Amburadul, Warga Tuntut Pembubaran P2T

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, sengaja memblokir jalan masuk ke kompleks Kantor Bupati Kudus dengan mengusung sejumlah poster, spanduk, replika hewan dan manusia.
Sejumlah poster yang diusung para pengunjuk rasa tersebut, yakni bertuliskan "Waduk Logung buat petani bingung, proyek Waduk Logung amdalmu mana, P2T jangan kebiri hak-hak petani, kembalikan lahan makan kami, aturan yang kurang bijaksana membuat rakyat jadi sengsara, usut penyimpangan pembayaran" serta spanduk bertuliskan "batalkan pembangunan proyek Waduk Logung".
Koordinator aksi, Mohammad Kholil menyayangkan, pernyataan Bupati Kudus Musthofa di sebuah media cetak yang mengatakan tidak bertanggung jawab atas Waduk Logung.
"Sebagai kepala daerah, bupati yang seharusnya bertanggung jawab penuh karena segala aktivitas di daerah yang berkaitan dengan fungsi eksekutif menjadi tanggungjawabnnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, warga juga menyayangkan sikap panitia yang menganggap persoalan yang sedang terjadi saat ini hanyalah persoalan sepele.
"Warga juga kecewa dengan sikap panitia pembebasan tanah yang tidak mau menggelar musyawarah dengan warga, sehingga menimbulkan keresahan terhadap pemilik tanah yang nantinya akan terkena proyek tersebut," ujarnya.
Untuk itu, dia menuntut, pembubaran panitia pembebasan tanah untuk diganti dengan panitia yang baru yang lebih bertanggung jawab, karena selama ini dianggap tidak transparan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
