Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta jajaran aparatur sipil negara di lingkungan kerjanya untuk tetap menjaga integritas dan budaya antikorupsi meski skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tinggi.
"Ini (MCP dan SPI) adalah angka untuk mengukur pencegahan korupsi, tujuannya melakukan pemantauan dan implementasi pencegahan korupsi. Tentu ini bukan tujuan akhir kami, yang penting implementasi untuk menjaga integritas di lapangan," katanya, di Semarang, Jumat.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 untuk Jateng meraih skor tertinggi tipe provinsi besar, yakni 79,5. Skor tersebut sekaligus melampaui indeks integritas nasional 2024 yang meraih skor 71,53.
Sedangkan survei Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemerintah Provinsi Jateng pada 2025 menunjukkan angka 96, dari rentang tertinggi skor 100.
Menurut ia, untuk mewujudkan budaya antikorupsi butuh peran dari masyarakat, apalagi misi gubernur adalah adaptif dan kolaboratif yang berarti membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat luas.
"Keberhasilan skor tinggi pada MCP dan SPI tidak lepas dari peran masyarakat yang bersinergi untuk membangun integritas di semua lini," katanya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi peran Komunitas Penyuluh Anti-Korupsi dan Ahli-Pembangun Integritas Jawa Tengah (Kompak Api) yang secara intens melakukan penyuluhan antikorupsi.
"Integritas layaknya bintang yang bersinar, semakin banyak yang menyebarkan penyuluhan antikorupsi, integritas akan menyala terang," katanya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengatakan bahwa peran masyarakat dalam mewujudkan trisula peran KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan dinilai efektif.
Dalam kurun waktu satu tahun, ada 6.000 laporan dari masyarakat, namun yang signifikan dengan tindakan korupsi hanya sekitar 2.000 laporan, dan pada akhirnya hanya sekitar 200 kasus yang dapat ditangani KPK.
"Banyak laporan masyarakat yang masuk tidak pas dengan peran KPK. Masyarakat yang mau berkontribusi untuk budaya antikorupsi akan diajari sehingga KPK punya agen di daerah yang bisa mewakili perannya dalam melaksanakan pendidikan maupun pencegahan," katanya.
Baca juga: Wamen PPPA ingatkan orang tua cegah perundungan

