Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Magelang serahkan akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 17:04 WIB
Image Print
Bupati Magelang Grengseng Pamuji berpidato pada acara penyerahan akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Magelang, Selasa (15/7/2025) ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

Magelang (ANTARA) - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyerahkan akta koperasi dan kontak bisnis kepada 372 unit Koperasi/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Grengseng Pamuji di Magelang, Selasa, menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng sebagai penyandang dana dalam pembuatan akta koperasi serta mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menuturkan atas semangat dan perjuangan satuan tugas pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, camat, kepala desa, lurah dan ketua koperasi dalam pelaksanaan musyawarah desa dan pembentukan koperasi tersebut, sehingga Kabupaten Magelang dapat membentuk 372 unit koperasi ini sesuai tahapan dan waktu yang ditetapkan.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adalah untuk memperkuat perekonomian desa/ kelurahan, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan inklusi keuangan dengan tujuan akhir pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat secara merata.

"Kita menyadari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih penuh tantangan dan waktu yang sangat sempit serta regulasi dalam pengembangannya masih belum jelas, tetapi kita tetap harus berpikir positif dan selalu optimis ke depan koperasi ini dapat memberikan kebaikan bagi anggotanya dengan catatan koperasi dikelola dengan baik dan amanah," katanya.

Ia mengatakan penyerahan akta koperasi pada hari Selasa ini menjadi titik awal dalam pengelolaan koperasi karena sudah legal secara hukum dan dapat melakukan operasional dan mengembangkan usahanya sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki agar terus berkembang dan maju.

"Dengan hadirnya beberapa mitra bisnis potensial dapat menjalin kerja sama untuk pengembangan usaha koperasi. Saya harapkan mitra bisnis yang ada dapat memberikan kemudahan dan peluang bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk usaha yang saling menguntungkan," katanya.

Ke depan, kata Pamuji, dalam rangka pengembangan koperasi akan dilakukan pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan, dengan melibatkan mitra bisnis potensial sehingga pengurus dan pengawas koperasi memiliki kapasitas bankable dan profesional.

Ia menekankan beberapa hal dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di antaranya untuk selalu menanamkan sifat jujur dan amanah dalam mengelola koperasi, mengikuti regulasi yang ada, apabila ada keraguan atau ketidaktahuan agar selalu berkoordinasi dan pengembangan unit usaha harus sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki koperasi.

"Semua ini kita lakukan agar pertumbuhan Koperasi Merah Putih cepat berkembang dan hasilnya dapat dirasakan lebih luas," katanya.

Baca juga: Sudaryono pastikan Koperasi Desa Merah Putih tak sekadar janji



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026