Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang menggandeng dua rumah sakit di Kabupaten Demak sebagai pihak ketiga yang ikut berbagi biaya dalam rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Sari Quratul Ainy di Semarang, Jumat, mengatakan, dua rumah sakit yang digandeng untuk mendukung program Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN (Srikandi) tersebut masing-masing RSUD Sultan Fatah Demak dan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak.
"Dana tanggung jawab sosial dari kedua rumah sakit tersebut akan mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten Demak terkait kepesertaan JKN dengan skema berbagi iuran," katanya.
Program Srikandi, lanjut dia, memiliki dampak positif, terutama bagi pemerintah daerah yang sejalan dengan langkah untuk menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).
Menurut dia, skema berbagi iuran akan meringankan beban APBD tanpa mengurangi cakupan UHC.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, terbuka untuk perusahaan-perusahaan lain yang ingin menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya demi keberlangsungan kepesertaan JKN melalui skema berbagi iuran.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun mengatakan program ini sejalan dengan komitmen peningkatan capaian UHC di tengah tantangan penonaktifan peserta penerima bantuan iuran.
"Program ini memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," katanya.
Baca juga: Kemenkum Jateng sosialisaskan hak cipta ke pelaku usaha hiburan di Semarang

BPJS Kesehatan gandeng dua RS di Demak untuk ikut berbagi iuran

Penanadatanganan kerja sama BPJS Kesehatan Semarang dengan dua rumah sakit di Demak, Selasa (8/7/2025). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Semarang
