
ASN di Kudus diimbau turut jadi anggota Koperasi Desa Merah Putih

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kudus untuk turut mendukung Koperasi Desa Merah Putih dengan menjadi anggota koperasi itu di desanya masing-masing.
"Imbauan tersebut memang disampaikan Bapak Bupati ketika apel hari Senin (7/7) ini. Tentunya, ketika ASN bersedia menjadi anggota bisa menambah jumlah keanggotaan maupun permodalan awal," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Kudus Famny Dwi Arfana di Kudus, Senin.
Dengan menjadi anggota koperasi, kata dia, akan ada pemasukan bagi koperasi lewat simpanan pokok dan simpanan wajib. Selain itu, sumber permodalan juga bisa dari APBD, APBDes dan Dana Desa.
Untuk saat ini, imbuh dia, 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus sudah membentuk koperasi yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Sebagian besar sudah diterima pengurus koperasi, sedangkan sebagian lainnya masih dibawa notaris," ujarnya.
Sembari menunggu petunjuk teknis operasional, kata dia, masing-masing pengurus koperasi menyiapkan usaha.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga sudah mengundang badan usaha, mulai dari PT Pertamina, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, Agro Jateng Berdikari dan Bank Jateng.
"Nantinya, koperasi desa bisa bermitra dengan mereka setelah bisa memenuhi modal minimal untuk menjalin kerja sama," ujarnya.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengungkapkan koperasi merupakan soko guru perekonomian yang membutuhkan dukungan dan semangat dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat serta saling bergotong royong.
"Kami juga mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di semua desa/kelurahan. Apalagi, koperasi menjadi primadona karena Presiden mendorong pembentukan koperasi tersebut di seluruh Indonesia. Selamat kepada semua desa atas dimilikinya akta koperasi merah putih sehingga nantinya bisa segera beroperasi," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jateng upayakan tak ada PHK bagi honorer tak lolos seleksi ASN
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
