Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membebaskan pungutan untuk pendidikan jenjang sekolah menengah atas (SMA,), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri sejak tahun 2020.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Semarang, Senin, mengatakan bahwa semua pembiayaan ditanggung melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN dan bantuan operasional pendidikan (BOP) APBD Provinsi Jateng.
Hal tersebut disampaikan oleh sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu saat menerima kunjungan dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kantornya.
"Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOS daerah berbasis akreditasi, ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu," katanya.
Ia juga menyampaikan banyak hal mengenai kondisi pendidikan di wilayahnya, di antaranya tingginya persaingan masyarakat dalam memilih SMA negeri.
Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI juga menggali informasi dan menjaring aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Menurut dia, implementasi putusan MK membutuhkan tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang konkret karena tantangan dalam penerapannya adalah dukungan anggaran dari pusat untuk membiayai sekolah swasta yang mayoritas bergantung pada iuran.
Selain itu, penerapan kebijakan tersebut juga membutuhkan regulasi yang mengatur skema pembiayaan antara pusat dan daerah.
"Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan," katanya.
Gus Yasin juga menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga telah berkomitmen tinggi terhadap pendidikan dasar di daerahnya.
Ia mencontohkan di Kota Semarang yang mengalokasikan anggaran dinas pendidikan sebesar Rp1,318 triliun pada tahun 2025 atau setara dengan 21,07 persen dari APBD Kota Semarang Rp6,253 triliun.
"Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar dan SMP Swasta sebesar Rp11,76 miliar," katanya.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan bahwa kunjungan kerjanya adalah dalam rangka menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, terutama terkait putusan MK yang memperkokoh keberpihakan terhadap pendidikan dasar gratis.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota yang telah memberikan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah.

