Logo Header Antaranews Jateng

Mahasiswa magang vokasi UNS terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 25 Juni 2025 12:55 WIB
Image Print
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Sekolah Vokasi UNS di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HP-BPJS Ketenagakerjaan

Solo (ANTARA) - Mahasiswa magang vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait hal itu, belum lama ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UNS Surakarta berupa perlindungan kepada mahasiswa Sekolah Vokasi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono mengatakan momentum ini merupakan salah satu bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Vokasi UNS yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para mahasiswanya selama magang.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker 5/2021 yang mengatur tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja,” katanya.

Oleh karena itu, dikatakannya, melalui kerja sama ini para mahasiswa nantinya didaftarkan dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, Dekan Sekolah Vokasi UNS Prof. Dr. Eng. Ir. Herman Saputro, M.Pd., M.T. sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi mahasiswa Sekolah Vokasi UNS juga menerima magang mahasiswa sekolah vokasi.

“Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan bahwa apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” katanya.

Herman berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut ditingkatkan di masa mendatang, sehingga lebih banyak mahasiswa UNS dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026