Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mengkarifikasi pernyataan tentang pemetaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terafiliasi dengan tindak premanisme hasil Operasi Aman Candi 2025.
"Yang dimaksud terafiliasi adalah oknum anggota ormas, bukan ormasnya, melainkan oknum yang mengaku dan menggunakan atribut ormas," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Usman Latif dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Brigjen Pol. Usman Latif menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan diksi tersebut
Wakapolda Jateng menegaskan bahwa pihaknya tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi mana pun
Polda Jateng berkomitmen untuk memberantas premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat penting dalam upaya pemberantasan premanisme serta berbagai hal yang meresahkan," katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng dan jajarannya menangkap 916 pelaku berbagai tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Dari jumlah tersangka, sebanyak 33 tersangka diketahui terafiliasi dengan sejumlah ormas.
Polisi memetakan para tersangka tersebut merupakan oknum dari 11 ormas yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Baca juga: Unnes raih Javametric 2025 karena aktif promosikan budaya Jawa

Polda Jateng klarifikasi pemetaan ormas diduga terafiliasi premanisme


Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Usman Latif. ANTARA/I.C. Senjaya