Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan DS (23), sopir truk tronton pengangkut aki yang menabrak sejumlah kendaraan dan ruko di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Sabtu.
Sebuah truk tronton pengangkut aki menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Kamis (21/11), sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak sebuah ruko.
Menurut dia, kondisi rem truk dinyatakan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Selain itu, lanjut dia, pengemudi truk juga melanggar jam operasional Jalan Prof. Hamka yang berkontur menurun tajam itu.
"Truk yang melintas di Jalan Prof. Hamka hanya diizinkan melintas mulai pukul 23.00 sampai 04.00 WIB," katanya.
Saat kejadian, truk nahas yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan dua orang itu melintas pada sore hari.
Ia menyayangkan keputusan pengemudi truk yang masih nekat melintas di luar jam yang dibolehkan di jalur satu-satunya yang bisa dilintasi kendaraan berukuran besar itu.
Terhadap tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang, berikut daftar namanya
Berita Terkait
Total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang, berikut daftar namanya
Jumat, 22 November 2024 16:19 Wib
Polisi kantongi identitas pelaku pembacokan mahasiswa di Semarang
Rabu, 18 September 2024 18:27 Wib
Mahasiswi FK Undip Semarang diduga bunuh diri
Rabu, 14 Agustus 2024 22:32 Wib
Satpas Polrestabes Semarang sudah layani pembuatan SIM moge
Senin, 5 Agustus 2024 22:36 Wib
Kasus dugaan piagam palsu MB berlanjut, polisi naikkan status ke penyidikan
Jumat, 12 Juli 2024 18:32 Wib
Polrestabes Semarang ungkap enam kasus judi daring
Rabu, 10 Juli 2024 18:26 Wib
Polrestabes Semarang selidiki kasus dugaan piagam palsu saat PPDB
Selasa, 9 Juli 2024 16:15 Wib
Lima akun medsos pemicu tawuran di Semarang diburu polisi
Selasa, 28 Mei 2024 21:46 Wib