Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan bencana hidrometeorologi khususnya banjir dan longsor pada Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan tanggal 27 November mendatang.
"Oleh karena pelaksanaan pemungutan suara tinggal hitungan hari dan saat sekarang telah memasuki musim hujan, kami melakukan langkah-langkah mitigasi bencana," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya telah mengajukan permohonan peta TPS rawan bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas.
Ia mengatakan berdasarkan data yang diberikan BPBD Kabupaten Banyumas diketahui sebanyak 2.621 TPS yang aman dari risiko longsor dan 2.453 TPS yang aman dari risiko banjir.
"Dengan demikian dari total 2.650 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Banyumas terdapat 29 TPS yang dinyatakan rawan longsor dan 197 TPS yang dinyatakan rawan banjir," katanya menjelaskan.
Menurut dia, peta TPS rawan bencana tersebut telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Banyumas kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk diverifikasi.
Ia mengatakan verifikasi tersebut dilakukan memastikan lokasi TPS yang digunakan pada 27 November 2024 telah dilakukan mitigasi dengan baik. Langkah ini mencakup antisipasi bencana longsor dan banjir, meskipun beberapa faktor di luar kendali.
"Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, KPU Kabupaten Banyumas telah menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) Mitigasi Bencana," katanya.
Menurut dia, SOP tersebut memiliki kesamaan dengan SOP yang diterapkan pada pemilu sebelumnya namun telah disesuaikan dengan ketentuan pada Pilkada Serentak 2024 dan telah dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Banyumas.
Selain itu, kata dia, SOP tersebut juga telah disampaikan kepada Forkompimda Kabupaten Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Bakesbangpol, dan BPBD Kabupaten Banyumas agar dapat dijadikan pedoman bersama.
"SOP Mitigasi Bencana ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana selama pelaksanaan pilkada," kata Sidiq
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah meminta seluruh panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk siaga terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi, kami siagakan seluruh jajaran kami dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) jika terjadi bencana alam, apa yang harus dilakukan, tentunya yang paling utama menyelamatkan logistik terlebih dahulu, baru para penyelenggara dan pemilih terselamatkan," katanya di Purwokerto, Jumat (15/11).