Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.
Baca juga: PPDS Anestesi Undip segera dibuka kembali
Berita Terkait
Polda Jateng tunda penetapan tersangka dugaan perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 18:06 Wib
Ratusan personel polisi amankan gelaran Peparnas Solo
Senin, 7 Oktober 2024 8:41 Wib
Kapolres Boyolali meninggal dunia
Minggu, 6 Oktober 2024 22:10 Wib
Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, sopir dan ajudan tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:18 Wib
Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Selasa, 17 September 2024 15:40 Wib
Kasus mahasiswi Undip, polisi periksa 17 saksi
Selasa, 10 September 2024 19:22 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 13:58 Wib
Polda Jateng mulai tindak lanjuti dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Jumat, 30 Agustus 2024 20:44 Wib