Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai melakukan perakitan 2.544 kotak suara yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pengawasan KPU Kabupaten Batang Tarwandi di Batang, Jumat, mengatakan sebanyak 2,544 kotak suara tersebut akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara di 15 kecamatan.
"Ya, kami siap mulai melakukan perakitan kotak suara untuk mengefektifkan waktu mengingat makin dekatnya pelaksanaan pemungutan suara," katanya.
Menurut dia, kualitas bahan baku kotak suara dipastikan sesuai standar dan dalam kondisi baik.
"Sudah diperiksa langsung oleh petugas dari Badan Pengawas Pemilu. Bahan kotak suara kuat dan kualitasnya sesuai spesifikasi yang diatur dalam regulasi," katanya.
Ia mengatakan petugas telah menyiapkan dan secara rutin menyemprotkan cairan insektisida untuk mencegah timbulnya rayap atau gangguan dari hewan pengerat yang bisa merusak kotak suara.
"Kami sudah menyiapkan terpal yang akan ditutupkan di atas kotak suara agar terlindungi dari gangguan hewan pengerat maupun rayap," katanya.
Selain kotak suara, kata dia, KPU Batang juga masih menanti logistik pelengkap Pilkada 2024 yang belum datang.
"Yang belum datang surat suara sama sampul. Kalau sampul rencananya akan tiba pekan depan," katanya.
Baca juga: KPU Batang salah desain alat peraga kampanye
Berita Terkait
Simulasi pemungutan suara pilkada di Salatiga
Minggu, 3 November 2024 21:40 Wib
KPU Banyumas antisipasi bencana saat pemungutan surat suara
Minggu, 3 November 2024 17:53 Wib
KPU Temanggung simulasi pemungutan suara pilkada
Minggu, 3 November 2024 15:42 Wib
KPU Banyumas gelar penajaman visi dan misi pasangan calon
Minggu, 3 November 2024 6:14 Wib
KPU Semarang: Debat pasangan calon upaya pendidikan politik
Sabtu, 2 November 2024 6:49 Wib
KPU Jepara mulai sortir surat suara Pilkada 2024
Jumat, 1 November 2024 9:25 Wib
KPU libatkan tujuh panelis pada debat pertama Pilkada Surakarta
Kamis, 31 Oktober 2024 20:46 Wib
KPU diusulkan jadi lembaga adhoc, masa jabatan dua tahun
Kamis, 31 Oktober 2024 16:04 Wib