Semarang (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis.
Baca juga: Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta.
Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurut dia, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.
Baca juga: Kuasa hukum ungkap keluhan almarhumah AR tak pernah direspon Undip
Ia menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.
"Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap pengungkapan kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan yang terjadi.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca juga: Keluarga mahasiswi PPDS Undip lapor perundungan ke Polda Jateng
Berita Terkait
Kuasa hukum: Tiga korban perundungan PPDS Undip akan lapor polisi
Kamis, 19 September 2024 16:38 Wib
Kuasa hukum: Almarhumah AR setor Rp225 juta selama bersekolah di PPDS
Kamis, 19 September 2024 8:33 Wib
Laporan dugaan perundungan PPDS Undip tidak akan disetop
Jumat, 13 September 2024 6:14 Wib
Kuasa hukum ungkap keluhan almarhumah AR tak pernah direspon Undip
Rabu, 4 September 2024 21:07 Wib
Pengusaha tersangka pemalsuan surat di Riau minta perlindungan Kapolri
Senin, 29 April 2024 19:30 Wib
Notaris di Demak dipolisikan diduga palsukan akta RUPSLB
Jumat, 17 November 2023 8:27 Wib
Yayasan Pembina UMK berhentikan Sulistyowati sebagai dosen UMK
Jumat, 16 Juni 2023 16:53 Wib
Pemilik Hotel Golden City melawan eksekusi PA Semarang
Jumat, 23 Desember 2022 18:14 Wib