Semarang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa 11 kabupaten/kota menjadi lokasi survei terkait pengkajian upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dilakukan pemerintah pusat.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Ahmad Aziz di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pengkajian dan penelaahan aturan UMK itu dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional.
“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” katanya, usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.
Ia berharap dalam waktu satu atau dua bulan ini sudah selesai terkait rumusan formula upah minimum yang akan datang.
Tidak hanya untuk upah minimum tahun 2026, kata dia, tetapi bisa berlangsung untuk tahun-tahun selanjutnya.
"Peraturan ini nanti tidak secara parsial tetapi secara komprehensif, yang itu bisa diterima semua pihak. Harapannya, peraturan ini berlaku lama, sehingga akan menjamin kepastian dari perusahaan, menjamin teman-teman kita sebagai pekerja juga," katanya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja harus terus dijaga, salah satunya tentu saja berkaitan dengan penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral.
Maka dari itu, pembahasan upah minimum harus dilakukan dengan mendengar semua masukan dari pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.
"Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur," katanya.
Pemprov Jateng sejak jauh-jauh hari mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja.
Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan seperti mengupayakan setiap perusahaan punya "daycare", ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan, termasuk kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.
"Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan agar investasi bisa masuk," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Sementara itu, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah supaya iklim investasi terjaga dengan baik sehingga banyak investor masuk ke Jateng.
Ia juga mendukung langkah Pemprov Jateng yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.
"Ini langkah baik, misalnya 'daycare'. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur," pungkasnya.

