Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DR), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Jawa Tengah, Ferry Sephta Indrianto (FSI) sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, dan FSI selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan catatan KPK, Danto Restyawan tiba pukul 09.51 WIB, sedangkan Ferry Septha pada pukul 10.11 WIB.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

