Semarang (ANTARA) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Tengah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan dilakukan oleh Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah Sukirman bersama sejumlah kuasa hukum ke SPKT Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa.
Atas laporan tersebut, lanjut dia, PKB Jawa Tengah telah membentuk tim hukum untuk mengkaji permasalahan tersebut.
"Sudah diterima dan kami serahkan ke Polda Jawa Tengah untuk tindak lanjutnya," katanya.
Sukirman menyebut beberapa fitnah yang disampaikan oleh terlapor, antara lain, menyebut PKB tidak transparan atau Ketua Umum PKB memiliki kewenangan yang tidak terbatas.
Dalam laporan tersebut, kata dia, juga disertakan sejumlah tautan berita daring dang tangkapan sejumlah media massa tentang pernyataan terlapor itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek sejauh mana pelaporan tersebut.
"Secepatnya akan disampaikan perkembangannya," kata Kombes Pol. Artanto.
Sebelumnya, mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB yang dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.
Lukman menilai perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBU.
Berita Terkait
Kebakaran hutan di Jateng capai 183 hektare
Selasa, 27 Agustus 2024 8:25 Wib
Pemkab Banyumas buka seleksi CPNS untuk 77 formasi
Rabu, 21 Agustus 2024 16:41 Wib
Sekda Jateng ajak anak muda berperan lanjutkan pembangunan
Selasa, 20 Agustus 2024 18:26 Wib
Sebanyak 4.348 pompa air dipasang untuk genjot produksi padi di Jateng
Rabu, 14 Agustus 2024 8:28 Wib
Sekda Jateng minta pejabat implementasikan proyek perubahan
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:46 Wib
Transaksi barang dan jasa lewat e-Blangkon Jateng capai Rp263,9 miliar
Rabu, 7 Agustus 2024 8:36 Wib
Sebanyak 60 peserta PKN dituntut mampu atasi kemiskinan
Kamis, 1 Agustus 2024 7:50 Wib
Sekda Kota Semarang ungkap pemeriksaan oleh KPK
Rabu, 31 Juli 2024 21:26 Wib