BPJS Kesehatan upayakan empat kabupaten di Jateng capai UHC
Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan berupaya agar empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah bisa mencapai target Universal Health Coverage (UHC), atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk, mengingat kabupaten/kota lainnya sudah capai UHC.
"Empat dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang belum mencapai UHC, yakni Kabupaten Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo saat menghadiri Workshop dan Media Gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI tahun 2024 di Yogyakarta, Selasa.
BPJS Kesehatan, katanya, juga sudah melakukan advokasi dan komunikasi dengan keempat pemda tersebut.
Hasilnya, Kabupaten Kendal menargetkan bulan Juli atau September 2024 bisa memenuhi target UHC.
Menurut dia, untuk bisa memenuhi target UHC bukan semata-mata semuanya mengandalkan anggaran dari pemda, karena saat ini juga ada pesiar BPJS Kesehatan yang merupakan program untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di tingkat desa.
Selain itu, kata dia, sudah ada kader dan agen laku pandai yang bertugas mencapai UHC di tingkat desa.
"Kami juga memetakan desa mana yang masih rendah capaian kepesertaan JKN, menjadi prioritas kami dengan menggandeng agen-agen agar capaiannya juga meningkat," ujarnya.
Upaya tersebut, kata Mulyo, sudah dilakukan uji coba, khususnya desa prioritas. Sedangkan upaya berikutnya dengan pemda untuk masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar program JKN penerima bantuan iuran (PBI) APBN untuk dilakukan pengecekan lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Pasalnya, katanya, belum semua warga miskin yang tercatat di DTKS tercover program JKN-KIS, sehingga nantinya akan bersurat ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil minta data DTKS.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana yang bisa dipergunakan untuk program JKN. Misal, lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau -DBHCHT- maupun pajak rokok sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS," ujarnya.
Dalam rangka menjalin komunikasi dengan pemda, maka BPJS Kesehatan juga membuat forum kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan hingga enam kali setahun. Materi pembahasannya juga menyangkut UHC.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga menemui Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Sedangkan dengan Pemerintah Provinsi juga sudah dilakukan sebagai forum kemitraan untuk mendorong empat kabupaten yang belum UHC bisa mencapai target UHC sebesar 98 persen dari jumlah penduduk.
"Kami juga berupaya menggandeng perusahaan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan -Coorporate Social Responsibility/CSR- membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, BPJS Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan Negeri," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ungaran berikan penghargaan ke badan usaha dan badan hukum
"Empat dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang belum mencapai UHC, yakni Kabupaten Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo saat menghadiri Workshop dan Media Gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI tahun 2024 di Yogyakarta, Selasa.
BPJS Kesehatan, katanya, juga sudah melakukan advokasi dan komunikasi dengan keempat pemda tersebut.
Hasilnya, Kabupaten Kendal menargetkan bulan Juli atau September 2024 bisa memenuhi target UHC.
Menurut dia, untuk bisa memenuhi target UHC bukan semata-mata semuanya mengandalkan anggaran dari pemda, karena saat ini juga ada pesiar BPJS Kesehatan yang merupakan program untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di tingkat desa.
Selain itu, kata dia, sudah ada kader dan agen laku pandai yang bertugas mencapai UHC di tingkat desa.
"Kami juga memetakan desa mana yang masih rendah capaian kepesertaan JKN, menjadi prioritas kami dengan menggandeng agen-agen agar capaiannya juga meningkat," ujarnya.
Upaya tersebut, kata Mulyo, sudah dilakukan uji coba, khususnya desa prioritas. Sedangkan upaya berikutnya dengan pemda untuk masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar program JKN penerima bantuan iuran (PBI) APBN untuk dilakukan pengecekan lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Pasalnya, katanya, belum semua warga miskin yang tercatat di DTKS tercover program JKN-KIS, sehingga nantinya akan bersurat ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil minta data DTKS.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana yang bisa dipergunakan untuk program JKN. Misal, lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau -DBHCHT- maupun pajak rokok sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS," ujarnya.
Dalam rangka menjalin komunikasi dengan pemda, maka BPJS Kesehatan juga membuat forum kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan hingga enam kali setahun. Materi pembahasannya juga menyangkut UHC.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga menemui Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Sedangkan dengan Pemerintah Provinsi juga sudah dilakukan sebagai forum kemitraan untuk mendorong empat kabupaten yang belum UHC bisa mencapai target UHC sebesar 98 persen dari jumlah penduduk.
"Kami juga berupaya menggandeng perusahaan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan -Coorporate Social Responsibility/CSR- membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, BPJS Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan Negeri," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ungaran berikan penghargaan ke badan usaha dan badan hukum