Solo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta mengevaluasi kebersihan tempat penyimpanan pangan oleh para distributor pada sidak keamanan pangan serta pembinaan dan pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Ini yang jadi konsentrasi kami untuk kemudian dilakukan pembinaan. Secara umum seperti terlihat di distributor ini karena kami melakukan pembinaan secara intensif sehingga kami menilai telah mengalami perbaikan cukup signifikan," kata Kepala Bidang Sumber Daya kesehatan DKK Surakarta Anom Yuliansyah di sela sidak di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan beberapa distributor sudah mulai menyimpan pangan dengan menggunakan rak.
"Yang semula tata cara penyimpanannya hanya sederhana sekarang sudah diberikan rak, ditata cukup rapi. Tapi saat ini kami masih melihat titik-titik yang masih perlu dilakukan peningkatan penjagaan kebersihan," katanya.
Selain itu, dikatakannya, yang harus diwaspadai adalah keberadaan hewan pengerat seperti tikus.
"Dalam hal ini, kami berpesan ke pengelola supaya penyimpanan dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang ada dengan harapan produk pangan saat diproduksi, didistribusikan, sampai dengan dikonsumsi tetap dalam keadaan memenuhi syarat, salah satunya masih layak dikonsumsi," katanya.
Temuan lain dari kegiatan sidak tersebut yakni pihaknya masih menjumpai banyak pangan tanpa identitas di pasar tradisional.
"Jadi tidak menyertakan label, tetapi setelah kami investigasi ternyata produk itu merupakan produk yang sudah punya izin edar tetapi dikemas kembali oleh para pedagang di pasar tapi belum mencantumkan label pangan," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, ada beberapa makanan kedaluwarsa yang masih dijual. Sebagai tindak lanjut, dikatakannya, secara administratif pihaknya akan melayangkan surat teguran.
"Isinya peringatan kepada pedagang yang di tempat jualannya masih ditemukan barang-barang yang tidak memenuhi syarat. Tindak lanjutnya kami sudah berdiskusi dengan pihak toko, karena barang itu secara kontrak bisa dikembalikan, sehingga tadi kami minta agar kembalikan," katanya.
Terkait hal itu, ia juga meminta pihak toko agar memberikan bukti tertulis dan dokumentasi ke Dinas Kesehatan terkait pengembalian barang.
"Sudah ada perjanjian, kami hormati perjanjian yang ada namun kami minta bukti. Dokumentasi dalam bentuk foto, waktunya tidak lebih dari 14 hari," katanya.
Berita Terkait
Panjat tebing - Widia Fujiyanti dkk tambah perolehan emas Jabar
Kamis, 19 September 2024 8:36 Wib
Pemkot Surakarta edukasi soal BIAS antisipasi penolakan warga
Minggu, 25 Agustus 2024 17:26 Wib
Kasus DBD di Surakarta meningkat
Rabu, 24 April 2024 16:23 Wib
DKK Surakarta bantah ada warga meninggal akibat leptospirosis
Senin, 25 Maret 2024 13:40 Wib
Lima lokasi posko kesehatan di Solo selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 4:16 Wib
Pemkot Surakarta bantah bangsal anak di RS penuh pasien DBD
Rabu, 20 Maret 2024 22:02 Wib
Pemkot Surakarta minta masyarakat gencarkan PSN
Senin, 11 Maret 2024 5:50 Wib
DKK Surakarta: PHBS penting untuk antisipasi penyakit musim hujan
Jumat, 12 Januari 2024 15:53 Wib