Pemkab Batang : Semangat masyarakat sukseskan PTSL cukup tinggi
Batang (ANTARA) - Pemkab Batang mengatakan bahwa semangat masyarakat menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 cukup tinggi, dan itu terlihat dari jumlah bidang tanah ikut PTSL bertambah dari 24 ribu tahun lalu menjadi 29 ribu bidang tahun ini.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Minggu, mengatakan bahwa animo masyarakat terhadap program PTSL cukup tinggi, terbukti dari angka pendaftaran yang meningkat.
"Kami berharap animo masyarakat ini dapat memastikan kesuksesan program pendaftaran tanah sistematis lengkap pada tahun ini," katanya.
Dia menekankan pentingnya peran aktif para camat dan kepala desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program PTSL.
Terkait dengan persyaratan dan manfaat program pendaftaran tanah sistematis lengkap, kata dia, perlu adanya pemahaman yang jelas pada masyarakat melalui peran camat dan kepala desa.
Lani Dwi Rejeki juga menyinggung pentingnya sertifikasi aset milik pemerintah daerah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dengan penambahan aset setiap tahun, kata dia, pemkab harus mendapatkan sertifikasi aset secara berkala.
"Setiap tahun, kami mendaftarkan minimal 300 sertifikat aset pemkab ke BPN," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Zumratul Aini mengatakan pihaknya menargetkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap selesai November 2024.
"Pada 2024 ini, kami menargetkan dapat menyelesaikan sertifikasi 28.963 bidang tanah. Oleh karena itu, kami berharap adanya kerja sama yang lebih baik dengan para camat dan kepala desa agar dapat mempercepat penyelesaian PTSL hingga November 2024," katanya.
Baca juga: BPN: PTSL di Semarang tinggal kurang 1 persen
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Minggu, mengatakan bahwa animo masyarakat terhadap program PTSL cukup tinggi, terbukti dari angka pendaftaran yang meningkat.
"Kami berharap animo masyarakat ini dapat memastikan kesuksesan program pendaftaran tanah sistematis lengkap pada tahun ini," katanya.
Dia menekankan pentingnya peran aktif para camat dan kepala desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program PTSL.
Terkait dengan persyaratan dan manfaat program pendaftaran tanah sistematis lengkap, kata dia, perlu adanya pemahaman yang jelas pada masyarakat melalui peran camat dan kepala desa.
Lani Dwi Rejeki juga menyinggung pentingnya sertifikasi aset milik pemerintah daerah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dengan penambahan aset setiap tahun, kata dia, pemkab harus mendapatkan sertifikasi aset secara berkala.
"Setiap tahun, kami mendaftarkan minimal 300 sertifikat aset pemkab ke BPN," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Zumratul Aini mengatakan pihaknya menargetkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap selesai November 2024.
"Pada 2024 ini, kami menargetkan dapat menyelesaikan sertifikasi 28.963 bidang tanah. Oleh karena itu, kami berharap adanya kerja sama yang lebih baik dengan para camat dan kepala desa agar dapat mempercepat penyelesaian PTSL hingga November 2024," katanya.
Baca juga: BPN: PTSL di Semarang tinggal kurang 1 persen