Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menginisiasi slogan "Cekatan, Merangkul, Luwes, dan Tanggap (Cemerlang)" sebagai bentuk prinsip dan pola kerja untuk memberikan layanan pada masyarakat dan mempererat silaturahmi bersama awak media.
Kepala Polres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang, Selasa malam, mengatakan slogan Cemerlang bukan hanya sekadar kata-kata melainkan mencerminkan prinsip kerja yang mudah dipahami dan menarik.
"Selain itu juga agar kerja kami jelas, dan teman-teman wartawan juga mudah dalam menyiarkan berita pada publik," katanya.
Kapolres menjelaskan, arti "Cekatan" menjadi poin pertama yang bertujuan untuk merepresentasikan respons dari masyarakat terhadap kinerja Polri yang selalu cepat dan sigap.
"Dengan kata lain, Polres Batang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif," katanya.
Kemudian, "Merangkul" adalah ingin memastikan bahwa hubungan sinergi antara masyarakat dan anggota Polres harus terus dipupuk.
"Melalui upaya merangkul, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dan positif," katanya.
Adapun arti "Luwes" bahwasanya Polres Batang siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memiliki sikap yang fleksibel, serta mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat.
"Kelebihan fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih efektif terhadap situasi yang beragam," lanjutnya.
Terakhir, arti "Tanggap" bahwa Kapolres menekankan pentingnya memberikan tanggapan cepat apabila menerima aduan atau laporan dari masyarakat.
"Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi agar tetap terjaga," katanya.
Dengan mengusung slogan "Cemerlang", Nur Cahyo Ari Prasetyo berharap bahwa prinsip-prinsip ini akan membimbing setiap langkah anggota Polres Batang.
"Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi yang baik antara Polres Batang dan media dapat terus terjalin. Hal itu guna mendukung transparansi, dan mempererat hubungan positif dengan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib