Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto menggelar kegiatan Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas untuk memberikan edukasi kepada pedagang atau pelaku ekonomi sektor informal akan pentingnya manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan yang digelar di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu pagi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto memaparkan berbagai program yang ditawarkan BPJAMSOSTEK beserta manfaatnya kepada para pedagang, pengunjung pasar, maupun masyarakat umum.
Hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, kata dia, para pedagang maupun tukang becak yang merupakan pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) bakal mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Bagi pedagang, tukang becak, ojek, dan sebagainya ini mengalami kecelakaan kerja, kalau mengalami kecelakaan kerja dan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, akan dibantu biaya pengobatannya sampai sembuh," katanya.
Bahkan jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, kata dia, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta bagi dua anak yang ditinggalkannya guna menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
Sementara untuk program JKM, lanjut dia, bagi peserta yang meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta yang terdiri atas santunan kematian Rp20 juta serta santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
Menurut dia, pedagang, tukang becak, dan sebagainya juga bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dengan menambah iuran sebesar Rp20.000 per bulan, sehingga total menjadi Rp36.800 per bulan.
"Program JHT ini sebagai tabungan dengan hasil pengembangan berprinsip bagi hasil yang bisa diambil ketika sudah tidak bekerja lagi. Tentu saja tanpa adanya potongan biaya administrasi," kata Antony.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan pihaknya telah beberapa kali bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para pedagang, salah satunya di Pasar Sokaraja.
Kendati demikian, dia mengakui kerja sama tersebut belum diluncurkan secara resmi seperti yang dilakukan di Pasar Manis pada hari Rabu (20/12) melalui kegiatan Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas.
"Alhamdulillah, kami mendapat informasi kalau saat ini sudah ada 200 pedagang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan Rp16.800 per bulan sudah mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, kalau dengan Rp36.800 ditambah Jaminan Hari Tua, ini sangat berguna sekali," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan memperluas kepesertaan dari kalangan pekerja informal yang hingga saat ini belum banyak tersentuh karena di Banyumas potensinya cukup banyak, tidak hanya pedagang yang tersebar di 26 pasar, juga pedagang kaki lima.
Salah seorang tenaga pemasaran yang secara rutin memasok barang ke Pasar Manis, Rusmanto (43), mengaku tertarik dengan program-program BPJAMSOSTEK, sehingga dia memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan yang ditawarkan bermacam-macam dan manfaatnya besar. Sementara ini saya ikut program JKK dan JKM yang iurannya sebesar Rp16.800," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan resmikan rumah pekerja dan manfaat layanan tambahan perumahan