Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 kepada Gubernur Jateng sebesar Rp77.074,02 menjadi Rp2.516.888.
"UMK 2023 sebesar Rp2.439.813,98, sedangkan 2024 dengan formula baru mengalami kenaikan 3,16 persen menjadi Rp2.516.888," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan besaran upah 2024 tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dewan pengupahan yang di dalamnya terdapat perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan pengusaha dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebagai perwakilan dari unsur pekerja.
Sementara usulan kenaikan UMK 2024 diajukan ke Gubernur Jateng pada Kamis (23/11), setelah ditandatangani Penjabat Bupati Kudus.
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengakui sudah menandatangani usulan kenaikan UMK 2024.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus Andreas Hua mengakui kenaikan upah 2024 memang belum signifikan, sehingga pihaknya mendorong pemkab nantinya mengeluarkan surat edaran terhadap perusahaan agar menerapkan skala upah.
Dalam penghitungan UMK tahun ini, menggunakan formula perhitungan UMK 2024 melalui Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023, sedangkan UMK tahun ini menggunakan formula berdasarkan PP 36 Tahun 2021.
Berdasarkan formula yang baru yang menggunakan proyeksi pertumbuhan ekonomi kabupaten dan inflasi Jateng, kenaikan UMK 2024 hanya sebesar 3,16 persen atau sebesar Rp77.073,72.
Formula perhitungan UMK dalam PP nomor 51/2023 terdiri dari proyeksi inflasi ditambah jumlah perkalian antara proyeksi pertumbuhan ekonomi dan alfa. Sedangkan pertumbuhan ekonomi yang dipakai merupakan pertumbuhan ekonomi Kudus tahun 2022 yang pertumbuhannya hanya 0,67 persen.
Berita Terkait
UMK Kudus miliki guru besar pertama
Sabtu, 14 Desember 2024 22:55 Wib
UMK raih dua penghargaan Anugerah LLDIKTI Wilayah VI
Jumat, 13 Desember 2024 7:46 Wib
UMK Temanggung 2025 diusulkan naik 6,5 persen
Kamis, 12 Desember 2024 14:25 Wib
Pustakawan: Perpustakaan bisa gunakan teknologi AI untuk gaet Gen Z
Kamis, 12 Desember 2024 7:32 Wib
UMK Kabupaten Pekalongan 2025 disepakati Rp2.486.653
Selasa, 10 Desember 2024 22:21 Wib
UMK Kota Pekalongan Tahun 2025 disepakati Rp2.545.138
Senin, 9 Desember 2024 13:38 Wib
Walisongo Halal Center dan Bank Indonesia latih sistem jaminan produk halal bagi UMK
Minggu, 8 Desember 2024 9:47 Wib
Pemkot Semarang segera lakukan penghitungan UMK 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 10:09 Wib