Semarang (ANTARA) - Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggelar pernikahan narapidana kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial RS dengan calon istrinya, I, di dalam penjara, Senin.
RS dan I menjalani akad nikah yang dipandu penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dengan disaksikan oleh keluarga dan petugas lapas.
Kepala Lapas Semarang Usman Madjid mengatakan pernikahan di dalam penjara ini merupakan wujud pemenuhan hak terhadap warga binaan.
"Kami berikan hak untuk meneruskan kehidupan di masa yang akan datang," katanya dalam siaran pers.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan pernikahan tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ia mempersilakan warga binaan yang akan menggelar pernikahan di dalam lapas untuk mengajukan permohonan dengan pihak keluarga sebagai penjamin.
Ia menambahkan warga binaan yang akan melangsungkan pernikahan di dalam lapas cukup mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan.
Terpidana lima tahun penjara tersebut memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan emas 2 gram.
Berita Terkait

Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib

Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib

Lapas Nusakambangan fasilitasi napi gunakan hak pilih pada Pemilu 2024
Rabu, 25 Oktober 2023 10:14 Wib

Napi Lapas Semarang hasilkan batik tulis bernilai tinggi
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:00 Wib

BDI RU IV Cilacap bekali napi di Nusakambangan dengan pelatihan pupuk organik
Senin, 16 Oktober 2023 15:48 Wib

Rutan Pekalongan latih napi kembangkan budi daya cacing tanah
Rabu, 6 September 2023 14:49 Wib

Penanganan napi di Nusakambangan perlu dievaluasi
Rabu, 30 Agustus 2023 22:10 Wib

Remisi HUT RI, empat napi di Kudus bebas
Kamis, 17 Agustus 2023 20:57 Wib