Semarang (ANTARA) - Lapas Semarang, Jawa Tengah, menggelar pernikahan narapidana kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial RS dengan calon istrinya, I, di dalam penjara, Senin.
RS dan I menjalani akad nikah yang dipandu penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dengan disaksikan oleh keluarga dan petugas lapas.
Kepala Lapas Semarang Usman Madjid mengatakan pernikahan di dalam penjara ini merupakan wujud pemenuhan hak terhadap warga binaan.
"Kami berikan hak untuk meneruskan kehidupan di masa yang akan datang," katanya dalam siaran pers.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan pernikahan tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ia mempersilakan warga binaan yang akan menggelar pernikahan di dalam lapas untuk mengajukan permohonan dengan pihak keluarga sebagai penjamin.
Ia menambahkan warga binaan yang akan melangsungkan pernikahan di dalam lapas cukup mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan.
Terpidana lima tahun penjara tersebut memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan emas 2 gram.
Berita Terkait
Sembilan napi di Rutan Semarang positif narkoba
Selasa, 17 Desember 2024 21:46 Wib
Mantan napi teroris asal Batang berikrar setia NKRI
Senin, 9 Desember 2024 18:03 Wib
14 napi Lapas Semarang dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 30 November 2024 18:53 Wib
15 napi Lapas Palembang dan Banyuasin dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 21 November 2024 20:15 Wib
Empat napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia ke NKRI
Kamis, 21 November 2024 8:41 Wib
Cegah napi lari, Lapas Perempuan Semarang cek saluran air dan terali
Minggu, 17 November 2024 11:52 Wib
Empat napi teroris di Nusakambangan ikrar setia ke NKRI
Selasa, 12 November 2024 20:36 Wib
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib