Logo Header Antaranews Jateng

Bupati: Perangkat daerah Pemkab Magelang wajib terapkan SPIP

Selasa, 26 September 2023 16:43 WIB
Image Print
Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan pengarahan pada "Workshop Strategic Risk Management" bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Magelang di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/3/23). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kota Magelang.

Magelang (ANTARA) - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyatakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat wajib menerapkan sistem penilaian intern pemerintah (SPIP).

"Dalam SPIP telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian manajemen risiko indeks (MRI), indeks efektivitas pencegahan korupsi (IEPK), dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)," kata Bupati Zaenal Arifin di Magelang, Jawa Tengah, Selasa.

Zaenal menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Workshop Strategic Risk Management (Strategi Manajemen Risiko) bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Magelang.

Bupati berharap kapasitas dan kompetensi selaku unit pemilik dan pengelola risiko makin meningkat sehingga pengelolaan risiko dapat dengan baik guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing, dan amanah (Sedaya Amanah).

"Saya juga berharap kepada seluruh peserta workshop untuk dapat menyerap secara tuntas berbagai informasi dan pengetahuan, yang nantinya dapat diterapkan dalam mengelola risiko di perangkat daerah atau tempat bapak/ibu bertugas," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa tata kelola penyelenggaraan pemerintah merupakan aktivitas yang dilaksanakan mulai dari perencanaan hingga pengawasan, yang mana aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dilaksanakan oleh Inspektorat.

Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, kata dia, harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023.

Menurut dia, pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sehingga makin baik organisasi dalam mengelola risikonya maka akan makin baik pula penyelenggaraan SPIP.

Baca juga: Pemkot akan cairkan bonus atlet peraih medali porprov pada 2024



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026