Semarang (ANTARA) - Analis digital forensik perbankan Solichul Huda menyarankan pembaruan media penyimpanan data milik Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai upaya mengantisipasi terulangnya gangguan layanan bank tersebut pada beberapa hari terakhir.
"Analisis saya, gangguan layanan di BSI akibat kerusakan fisik media penyimpanan. Kalau yang rusak aplikasi, maksimal dua jam perbaikan sudah selesai," kata ahli digital forensik perbankan dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang itu di Semarang, Jumat.
Ia justru menilai kecil kemungkinan "runsomeware" bisa masuk ke jaringan dan mengunci database di BSI.
"Terdapat perbedaan teknik kode data. Sejauh yang saya tahu, belum ada peretas yang menggunakan kode data yang dipakai oleh bank," tambahnya.
Menurut dia, jika gangguan yang terjadi diakibatkan oleh kerusakan media penyimpanan data maka harus dilakukan penggantian.
Ia menjelaskan perbaikan dan penggantian media penyimpanan data akan membutuhkan waktu.
"Kalau tidak dilakukan penggantian, kemungkinan akan terjadi lagi gangguan serupa," tegasnya.
Sebelumnya layanan perbankan di BSI mengalami gangguan sejak 8 Mei 2023.
Sejumlah layanan yang terdampak antara lain layanan di kantor cabang, BSI Mobile, hingga ATM BSI di seluruh Indonesia.
Layanan perbankan bank syariah terbesar di Indonesia itu sendiri mulai pulih sejak Kamis (11/5).
Berita Terkait
Analis: Partisipasi politik jadi ukuran kesuksesan pemilu
Sabtu, 2 Desember 2023 7:28 Wib
Analis yakin kader PDIP bakal solid menangkan Ganjar
Minggu, 23 April 2023 6:31 Wib
Analis: Putusan penundaan Pemilu 2024 lebihi kewenangan PN
Jumat, 3 Maret 2023 9:46 Wib
Analis: Proporsional tertutup belum jamin kuota perempuan terpenuhi
Senin, 27 Februari 2023 15:58 Wib
Kemenkumham Jateng petakan jumlah formasi JF Analis KI
Rabu, 21 September 2022 18:27 Wib
Analis menilai tdak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah
Kamis, 17 Februari 2022 13:04 Wib
Analis: Pada Oktober 2024 harus ganti presiden/wakil presiden
Minggu, 16 Januari 2022 7:46 Wib
Analis: Pemerintah perlu segera bentuk badan peradilan khusus pemilu
Minggu, 26 September 2021 22:57 Wib