Yuspahruddin lantik 11 pejabat dan seorang notaris pengganti
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik 11 orang Pejabat Administrasi Eselon V dan satu orang notaris pengganti, di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Senin (2/1/2023).
Kakanwil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia pun berharap mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.
“Saya pesankan dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya,” kata Kakanwil.
Baca juga: Irjen Kemenkumham berbagi kunci sukses manusia dalam hidup
Ia memberi contoh seperti ketika telah jatuh kewajiban melaksanakan salat kepada seseorang yang sudah akil baligh, maka orang itu wajib mengetahui ilmu mengenai salat. Jika tidak mengetahui dan memahami ilmunya, maka nanti salatnya akan dianggap tidak sah.
Maka dari itu, kepada Pejabat Administrasi Eselon V yang notabene baru menjadi seorang pemangku jabatan administrasi, karena sebelumnya merupakan pelaksana pada Unit Pelaksana Teknis masing-masing, Kakanwil dengan tegas memerintahkan untuk memahami peraturan serta ilmu tentang administrasi jabatannya.
“Semua yang dilantik harus paham dan belajar dari sekarang apa saja peraturan, seperti pengetahuan tentang pelayanan tahanan, perawatan makanan, pengelolaan kepegawaian, dan lain sebagainya,” kata Yuspahruddin.
Baca juga: Perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual ambil peran dukung daya saing bangsa
Begitu pula kepada notaris pengganti, Kakanwil juga berpesan agar memahami peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan menjaga integritas diri.
Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F. Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, saksi, serta pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Baca juga: 2022, Kemenkumham Jateng total raih delapan penghargaan
Kakanwil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia pun berharap mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.
“Saya pesankan dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya,” kata Kakanwil.
Baca juga: Irjen Kemenkumham berbagi kunci sukses manusia dalam hidup
Ia memberi contoh seperti ketika telah jatuh kewajiban melaksanakan salat kepada seseorang yang sudah akil baligh, maka orang itu wajib mengetahui ilmu mengenai salat. Jika tidak mengetahui dan memahami ilmunya, maka nanti salatnya akan dianggap tidak sah.
Maka dari itu, kepada Pejabat Administrasi Eselon V yang notabene baru menjadi seorang pemangku jabatan administrasi, karena sebelumnya merupakan pelaksana pada Unit Pelaksana Teknis masing-masing, Kakanwil dengan tegas memerintahkan untuk memahami peraturan serta ilmu tentang administrasi jabatannya.
“Semua yang dilantik harus paham dan belajar dari sekarang apa saja peraturan, seperti pengetahuan tentang pelayanan tahanan, perawatan makanan, pengelolaan kepegawaian, dan lain sebagainya,” kata Yuspahruddin.
Baca juga: Perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual ambil peran dukung daya saing bangsa
Begitu pula kepada notaris pengganti, Kakanwil juga berpesan agar memahami peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan menjaga integritas diri.
Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F. Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, saksi, serta pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Baca juga: 2022, Kemenkumham Jateng total raih delapan penghargaan