Logo Header Antaranews Jateng

Grand desain reformasi birokrasi masuki fase final

Jumat, 14 Oktober 2022 19:37 WIB
Image Print
Sosialisasi transformasi tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jum'at (14/10). ANTARA/HO-Kemenkumham

Semarang (ANTARA) - Grand desain reformasi birokrasi memasuki fase final dengan target akhir yakni terciptanya pemerintahan kelas dunia pada tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham), yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan.

Iwan menyampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi transformasi tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jum'at (14/10).

"Kita bisa mulai melihat lebih mendalam tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi. Kita sudah pada tahap yang terakhir, tahap yang ketiga. Kita tidak boleh lagi melihat Reformasi Birokrasi hanya sampai pada Pembangunan Zona Integritas," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng sosialisasikan layanan Apostille

Menurut Iwan meskipun secara garis besar Kemenkumham beserta seluruh satuan kerjanya telah berhasil melakukan pembangunan zona integritas, didukung juga dengan nilai indeks reformasi birokrasi yang telah sangat baik, namun belum cukup untuk mengklaim Kemenkumham telah mewujudkan pemerintahan kelas dunia.

"Harus lebih dari itu, harus lebih dalam dan harus lebih berkualitas. Semua perizinan harus bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat, non-diskriminasi dan transparan," kata Iwan.

Selain itu, menurut Iwan penggunaan waktu kerja yang efektif dan produktif, penerapan reward and punishment yang secara konsisten dan berkelanjutan, hasil perubahan yang ter-delivery dengan baik kepada masyarakat, harus berkesinambungan terhadap pelaksanaan reformasi brokrasi.

Mantan Kadivmin Jateng itu juga menjelaskan mengenai Dynamic Governance Perspective yang disokong 3 komponen utama, yakni Adaptive Policies di lingkup Global Governance, Able People di area Knowledge Based Governance dan Agile Process yang berkenaan dengan Digital Governance.

Baca juga: 32 produk hukum daerah di Jateng dievaluasi

Terkait kegiatan utama, yakni Sosialisasi transformasi tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng DR A Yuspahruddin menilai perubahan tersebut akan berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi yang dipimpinnya.

"Kami yakin transformasi ini akan berakibat pada transformasi pekerjaan di Kantor Wilayah. Saya berharap rekan-rekan sekalian khususnya, untuk kita bersama-sama menerima apa yang akan disampaikan oleh tim dari Balitbangkumham. Tentu akan berakibat pada perubahan. Akan terjadi perubahan di nomenklatur di tempat kita nanti," katanya.

Menjadi narasumber kegiatan, Sekretaris Balitbangkumham Yayah Mariyani dan Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Aman Riyadi.

Baca juga: Kemenkumham Jateng audensi percepatan relokasi Rutan Surakarta

Yayah memaparkan tentang transformasi, apa yang menjadi urgensi perubahan, bagaimana prosesnya, apa tugas dan fungsi yang baru, struktur organisasi, cakupan kegiatan serta anggaran dan target kinerja.

Sementara Aman membahas mengenai Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Kualitas Kebijakan. Dia menjabarkan tentang Revitalisasi dan Reformasi Hukum serta proses penilaian Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Kualitas.

Mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.

Hadir juga para Pejabat Administrasi dan Fungsional Kantor Wilayah serta Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang. Sementara Kepala UPT lainnya bergabung secara virtual.

Baca juga: Kemenkumham Jateng sosialisasikan Tata Laksana Kesehatan Mental/Jiwa



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026