
KPU Batang verifikasi faktual terhadap 22 parpol

Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan melakukan verifikasi faktual 22 dari 24 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Jumat, mengatakan bahwa setelah lolos verifikasi administrasi maka tahap berikutnya verifikasi faktual parpol.
Adapun verifikasi faktual, kata dia, berlaku bagi parpol lama yang tidak memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat dan partai politik baru.
"Ada 9 parpol lama yang punya kursi di DPRD Kabupaten Batang. Jika parpol itu sudah lolos verifikasi administrasi maka tinggal menunggu pengumuman pada 14 Desember 2022," katanya.
Baca juga: KPU Banyumas siap Verifikasi faktual parpol
Sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Batang, yaitu PKB, PDIP, Golkar, PPP, Gerinda, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS.
Ia mengatakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.
"Kami akan mendatangi dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dokumen keanggotaan dan kepengurusan parpol," kata Nur Tofan.
Ia menyebutkan ada tiga yang diverifikasi, yaitu kepengurusan seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, kemudian keterwakilan perempuan 30 persen, dan domisili kantor partai politik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan verifikasi faktual merupakan bagian dari pentahapan proses pemilu.
"Proses pemilu adalah mencari pemimpin yang baik dari yang terbaik, baik presiden, DPR, DPD, gubernur, bupati, dan DPRD," katanya.
Baca juga: KPU Temanggung : Ada 31 data ganda keanggotaan parpol
Baca juga: Pencatutan nama warga sebagai anggota parpol, KPU Banyumas lakukan klarifikasi
Pewarta: Kutnadi
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
