Pengda IKA POLTEKIM Jateng Dan DIY resmi dilantik
Semarang (ANTARA) - Pengurus Daerah Ikatan Alumni Politeknik Imigrasi (IKA POLTEKIM) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini resmi dilantik, Kamis (22/9), di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Secara simbolis, Kadiv Keimigrasian Jateng Wishnu Daru Fajar dan Kadiv Keimigrasian DIY Muhammad Yani Firdaus, dilantik sebagai Ketua Pengda Jateng dan DIY oleh Prof Imam Santoso selaku Ketua Umum.
Prof Imam menjabarkan dasar pendirian IKA POLTEKIM adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"IKA POLTEKIM merupakan salah satu komponen penilaian akreditasi. Keberadaan IKA POLTEKIM bukan semata-mata keinginan individu-individu, tapi ini juga merupakan amanat UU," jelasnya saat memberikan sambutan.
Ia melanjutkan IKA POLTEKIM merupakan mitra kerja dari jajaran Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi. Tentu diharapkan para anggotanya dapat memberikan kontribusi terhadap institusi.
"Diharapkan ikatan alumni dapat memberikan kontribusi kepada dinas. Saya perlu tegaskan agar tidak ada persepsi mengenai mengapa harus didirikan ikatan alumni ini," katanya.
Tujuan lain dibentuk IKA POLTEKIM menurut Prof. Imam adalah sebagai upaya mengikis dikotomi perbedaan antar angkatan yang ada di pendidikan teknis imigrasi.
"Tinggal kita sekarang bagaimana mengayuh, berlari, untuk IKA POLTEKIM. Saya mohon ketua pengda dapat mendorong anggotanya," katanya.
Pada pelantikan hari ini, hadir pula para pengurus IKA POLTEKIM dari Kanwil Jateng dan DIY yang terdiri dari para Kepala Bidang Divisi Keimigrasian, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di Jateng dan DIY.
Secara simbolis, Kadiv Keimigrasian Jateng Wishnu Daru Fajar dan Kadiv Keimigrasian DIY Muhammad Yani Firdaus, dilantik sebagai Ketua Pengda Jateng dan DIY oleh Prof Imam Santoso selaku Ketua Umum.
Prof Imam menjabarkan dasar pendirian IKA POLTEKIM adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"IKA POLTEKIM merupakan salah satu komponen penilaian akreditasi. Keberadaan IKA POLTEKIM bukan semata-mata keinginan individu-individu, tapi ini juga merupakan amanat UU," jelasnya saat memberikan sambutan.
Ia melanjutkan IKA POLTEKIM merupakan mitra kerja dari jajaran Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi. Tentu diharapkan para anggotanya dapat memberikan kontribusi terhadap institusi.
"Diharapkan ikatan alumni dapat memberikan kontribusi kepada dinas. Saya perlu tegaskan agar tidak ada persepsi mengenai mengapa harus didirikan ikatan alumni ini," katanya.
Tujuan lain dibentuk IKA POLTEKIM menurut Prof. Imam adalah sebagai upaya mengikis dikotomi perbedaan antar angkatan yang ada di pendidikan teknis imigrasi.
"Tinggal kita sekarang bagaimana mengayuh, berlari, untuk IKA POLTEKIM. Saya mohon ketua pengda dapat mendorong anggotanya," katanya.
Pada pelantikan hari ini, hadir pula para pengurus IKA POLTEKIM dari Kanwil Jateng dan DIY yang terdiri dari para Kepala Bidang Divisi Keimigrasian, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di Jateng dan DIY.