Kudus (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kabupaten Kudus sesuai kebutuhan karena penyaluran rata-rata harian sudah melebihi kuota rata-rata harian, menyusul adanya peningkatan permintaan di daerah setempat.
"Kuota pertalite untuk Kabupaten Kudus sebanyak 63.122 kiloliter (kl) atau 173 kl per hari. Sedangkan periode Juni-Desember 2022 kuota rata-rata harian pertalite di Kudus sebesar 130 kl," kata Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) Brasto Galih Nugroho menanggapi keluhan warga Kudus yang kesulitan mendapatkan pertalite di sejumlah SPBU di Kudus, Rabu.
Sementara realisasi penyalurannya rata-rata harian saat ini, kata dia, melebihi 29 persen dari kuota rata-rata harian sepanjang 2022 atau melebihi 61 persen dari rata-rata kuota harian Juni-Desember 2022.
Ia mengungkapkan penyaluran rata-rata harian pertalite di Kudus dari rentang 17 Mei - 7 Juni 2022 sebesar 224 kl. Sementara rata-rata harian pertalite di Kudus pada 1 Januari - 31 Maret 2022 atau sebelum penyesuaian harga pertamax sebesar 211 kl.
Brasto menjelaskan bahwa ada peningkatan penyaluran rata-rata harian pertalite di Kudus dari rentang 17 Mei - 7 Juni 2022 dibandingkan 1 Januari - 31 Maret 2022 sebesar 6,2 persen. Peningkatan tersebut dilakukan melihat permintaan BBM yang meningkat.
"Realisasi penyaluran pertalite tahun 2022 di Kudus oleh Pertamina Patra Niaga sebenarnya jauh melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian, imbuh dia, penyaluran rata-rata harian pertalite di Kudus kuota rata-rata harian menunjukkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan pertalite di Kudus dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan konsumen, bahkan rata-rata harian saat ini melebihi 29 persen dari kuota rata-rata harian sepanjang 2022 atau melebihi 61 persen dari rata-rata kuota harian Juni-Desember 2022.
Brasto menerangkan bahwa pertalite termasuk BBM penugasan dari pemerintah yang terdapat unsur kompensasi dari pemerintah kepada Pertamina Patra Niaga menggunakan APBN berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Untuk itu, dia mengimbau konsumen yang mampu agar menggunakan pertamax dan pertamax turbo sesuai spesifikasi kendaraan karena pertalite adalah BBM yang realisasi kuotanya akan dibayar menggunakan APBN.
Ia menambahkan bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga tidak diperkenankan menjual pertalite dengan jerigen yang untuk diperjualbelikan kembali.
"Pertalite bukan jenis BBM untuk dijualbelikan kembali. Pertalite diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan usaha pertanian atau bidang lainnya. Untuk usaha pertanian atau bidang lainnya bisa membeli pertalite bukan untuk kendaraan bermotor selama mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait dan tidak untuk diperjualbelikan kembali," ujarnya.
Brasto menyebutkan bahwa pihaknya memonitor stok di SPBU menggunakan aplikasi monitoring stok SPBU.
"Apabila konsumen atau masyarakat memiliki pertanyaan dan keluhan terhadap produk dan layanan Pertamina, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135," ujarnya.