Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang peracik petasan asal Kecamatan Batang sekaligus menyita 183 biji petasan pada saat malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
"Pelaku kami amankan terkait dengan dugaan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Petasan," kata Kepala Polres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto di Batang, Senin.
Pelaku berinisial A, kata dia, ditangkap polisi pada Minggu malam (1/5) saat sedang meracik bubuk petasan.
Barang bukti berupa 183 biji petasan dan sejumlah bubuk petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam ke air agar tidak meledak, Minggu.
Kapolres AKBP Irwan Susanto mengatakan dari hasil keterangan pelaku mengaku bahwa petasan yang dibuat tersebut akan dijualbelikan.
Adapun pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi bubuk petasan di wilayah setempat.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah ikut membantu dan bekerjasama dengan aparat sehingga tercipta kamtibmas yang baik," katanya.
Ia mengatakan selama memasuki bulan puasa, pihaknya telah mengamankan sebanyak 2.100 gram obat dan petasan siap ledak dan sudah dimusnahkan.
Pelaku akan dikenai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
![Polres dan warga kerja bakti bersihkan longsor di Jepara](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/17/longsor-Sumanding.jpg)
Polres dan warga kerja bakti bersihkan longsor di Jepara
Rabu, 18 Desember 2024 6:55 Wib
![Santri di Boyolali dibakar karena dituduh mencuri HP](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/17/1000061731.jpg)
Santri di Boyolali dibakar karena dituduh mencuri HP
Selasa, 17 Desember 2024 21:20 Wib
![Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/17/kesiapan-polres.jpg)
Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 12:25 Wib
![Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/16/1000061490.jpg)
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
![Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/16/1000061478.jpg)
Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman
Senin, 16 Desember 2024 18:58 Wib
![Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/16/tanah-longsor-sirau.jpeg)
Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
![Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/16/Kasatlantas-Polres-Pekalongan-Kota-Yuna-Ahdaiyah.jpg)
Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:45 Wib
![Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/12/13/1000061189.jpg)
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib